Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Kotabumi – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara tengah menyelidiki misteri penyebab kebakaran gudang di RSUD Ryacudu Kotabumi yang terjadi pada Minggu (30/8/2026) malam.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, polisi menemukan fakta janggal bahwa bangunan yang terbakar sama sekali tidak dialiri listrik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel, menjelaskan bahwa insiden ini pertama kali diketahui oleh dua orang saksi, yakni Supardi dan Heri Iswandi.
Keduanya melihat kobaran api sudah melahap bagian gudang penyimpanan peralatan rumah sakit.
“Saat saksi melihat, api di bagian gudang peralatan sudah membesar dan mengeluarkan bunyi ledakan,” ungkap AKP Ivan pada Senin (31/8/2026).
Merespons situasi tersebut, saksi langsung melaporkan kejadian kepada petugas keamanan rumah sakit yang kemudian segera menghubungi pemadam kebakaran.
Mengingat api yang membesar cukup cepat, petugas rumah sakit juga langsung mengevakuasi para pasien yang sedang dirawat guna mengantisipasi dampak buruk dari insiden tersebut.
Setelah api berhasil dipadamkan, pihak kepolisian langsung memasang garis polisi (police line) dan melakukan olah TKP.
Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa area yang terbakar meliputi dua ruangan yang difungsikan untuk menyimpan alat-alat kesehatan serta sarana dan prasarana rumah sakit.
Di lokasi kejadian, polisi mengamankan puing-puing sisa kebakaran, beberapa tabung oksigen bekas, dan sejumlah peralatan medis.
Namun, penyelidikan awal ini sedikit terkendala karena ketiadaan kamera pengawas atau CCTV di sekitar area gudang.
Terkait dugaan korsleting listrik yang kerap menjadi penyebab utama kebakaran, Ivan menepis kemungkinan tersebut berdasarkan keterangan dari kepala gudang sarana dan prasarana RSUD Ryacudu.
“Tidak ada aliran listrik di sana. Untuk memastikan dari mana sumber api berasal, saat ini kami tengah berkoordinasi dengan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Ivan. (*)






