Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Jakarta – Upaya penangkapan secara mendadak terhadap Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Mas Botok, oleh pihak kepolisian di kawasan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (24/8/2026) sore berujung batal.
Tindakan kepolisian tersebut berhasil digagalkan setelah massa dan masyarakat setempat memblokade akses jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan laporan yang dihimpun dari berbagai unggahan media sosial, peristiwa ini memicu keramaian di dunia maya.
Akun Instagram @ayojakarta_official melaporkan bahwa insiden penangkapan itu berlangsung sangat cepat dan mengejutkan pihak-pihak yang berada di lokasi.
Mengutip kesaksian dari akun Threads @_humanitycare_, masyarakat yang menyadari adanya upaya penjemputan paksa tersebut langsung bereaksi.
Warga dengan sigap membentuk barikade untuk menghalangi jalur keluar pihak kepolisian.
Pembaruan informasi terkini dari laporan tersebut memastikan bahwa Mas Botok tidak jadi dibawa ke kantor polisi karena intervensi dan pencegahan fisik dari massa yang solid.
Latar Belakang Rencana Demonstrasi
Insiden percobaan penangkapan ini terjadi di tengah masa persiapan aksi turun ke jalan. AMPB diketahui telah merencanakan unjuk rasa besar di depan Gedung DPR RI yang dijadwalkan pada Kamis (27/8/2026) mendatang.
Dalam agenda aksi tersebut, AMPB mengusung dua tuntutan krusial, yakni:
- Desakan pengesahan RUU Perampasan Aset.
- Desakan pemberlakuan Hukuman Mati bagi Koruptor.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi dari pihak kepolisian terkait alasan atau dasar hukum dari upaya penangkapan mendadak terhadap Supriyono tersebut. (*)
Berikut video lengkapnya:






