Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Bandar Lampung: DPD PAN Panggil EH, SN Tempuh Jalur Hukum

- Editor

Jumat, 21 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Isu dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua oknum anggota DPRD Kota Bandar Lampung berinisial EH dan SN mendapat respons serius dari berbagai pihak terkait.

Pimpinan partai politik, Badan Kehormatan (BK) DPRD, hingga tim kuasa hukum mendesak publik untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak terpancing narasi media sosial yang belum terbukti kebenarannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi kabar yang beredar, DPD PAN Kota Bandar Lampung telah melayangkan surat pemanggilan resmi kepada kadernya, EH, untuk memberikan klarifikasi langsung.

​Ketua DPD PAN Bandar Lampung, Firmansyah, menyatakan pihak partai mengambil langkah terukur guna menjaga integritas partai tanpa terburu-buru mengambil kesimpulan.

​”Setiap penanganan dan keputusan nantinya bakal didasarkan pada keterangan resmi serta fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar asumsi atau riuh media sosial,” ujar Firmansyah.

​Saat ini, EH diketahui masih berada di luar kota dan dijadwalkan akan kembali ke Bandar Lampung pada Senin mendatang.

​Temuan Awal Badan Kehormatan DPRD

Secara terpisah, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung juga telah melakukan langkah awal berupa peninjauan lokasi dan pengumpulan bahan serta keterangan (pulbaket).

​Ketua BK DPRD Bandar Lampung, Yuhadi, mengungkapkan, dari hasil penelusuran sementara, ditemukan fakta awal bahwa SN tidak berada di lokasi yang dituduhkan pada waktu kejadian.

​Yuhadi menegaskan bahwa BK berkewajiban menjaga marwah lembaga dan melindungi anggotanya dari tuduhan yang belum terbukti.

Namun, ia memastikan pihaknya akan tetap profesional dan siap menjatuhkan sanksi tegas jika di kemudian hari ditemukan bukti valid terkait pelanggaran etik.

​Bantahan SN dan Langkah Hukum

Sementara itu, anggota DPRD berinisial SN secara tegas membantah seluruh tuduhan keterlibatan dirinya.

​Dalam konferensi pers yang digelar di ruang Media Center DPRD Kota Bandar Lampung, SN membeberkan alibi bahwa dirinya sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Imanuel Bandar Lampung pada waktu yang dipersoalkan.

​Kuasa hukum SN, Hanafi Sapurna, menambahkan bahwa timnya telah mengamankan sejumlah bukti pendukung, termasuk rekaman CCTV di kediaman SN, untuk memperkuat rekam jejak aktivitas kliennya.

​Merasa dirugikan oleh narasi tak berdasar tersebut, pihak SN resmi menempuh jalur hukum. Tim kuasa hukum telah melaporkan sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan isu tersebut.

Mereka juga menyoroti sejumlah publikasi media yang menayangkan berita tanpa konfirmasi resmi maupun susunan redaksi yang jelas.

​Hingga berita ini diturunkan, proses pengumpulan fakta dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait masih terus berjalan secara obyektif. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Syarat Ijazah SMA Capres-Cawapres Digugat ke MK, Pemohon Minta Ijazah S1 hingga S3 Diakui
Survei Terbaru Celios: 3 dari 4 Warga Indonesia ‘Stres’ Akibat Kebijakan Prabowo Subianto
Bakal Terulang Seperti 2019? Anies Baswedan Digadang-gadang Masuk Kabinet Prabowo Subianto
Usul Pemakzulan Wapres Gibran Menguat di DPR RI, Ini Kata Partai Golkar!
Heboh! Surat Pemakzulan Wapres Gibran Beredar, Ini Kata Waketum Partai Nasdem!
Ada Apa di Kertanegara? Jokowi Temui Prabowo Tepat di Malam Putusan MK
Dulu Jokowi Kini Gibran, PSI: Apakah Isu Ini Sengaja Dipelihara?
Gebrakan Syahganda Nainggolan Usai Dilantik Prabowo Jadi Kepala Bakom: Bentuk Tim Khusus AI
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:40 WIB

Syarat Ijazah SMA Capres-Cawapres Digugat ke MK, Pemohon Minta Ijazah S1 hingga S3 Diakui

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Survei Terbaru Celios: 3 dari 4 Warga Indonesia ‘Stres’ Akibat Kebijakan Prabowo Subianto

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Bakal Terulang Seperti 2019? Anies Baswedan Digadang-gadang Masuk Kabinet Prabowo Subianto

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Usul Pemakzulan Wapres Gibran Menguat di DPR RI, Ini Kata Partai Golkar!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Heboh! Surat Pemakzulan Wapres Gibran Beredar, Ini Kata Waketum Partai Nasdem!

Berita Terbaru

Bandar Lampung

BB Didapat dari Tukar Ponsel, Satresnarkoba Ciduk 3 Pengedar Sabu!

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:50 WIB