Caption : ist
Hariannarasi.com, Tanggamus – Polres Tanggamus berhasil amankan KM (50) pelaku pembacokan terhadap warga Semaka Hermawan Alias Aan (43),
KM merupakan warga Pekon Tugu Papak, Kecamatan Semaka, korban mengalami luka berat di Jalan Pekon Suka Jaya, kecamatan setempat.
KM ditangkap bersama dengan barang bukti berupa sebilah golok berukuran sekitar 55 cm, sarung warna coklat, dan baju korban yang terdapat bercak darah.
Sebab korban bernama Hermawan alias Aan (43), juga warga Pekon Tugu Papak, Kecamatan Semaka, mengalami luka di lengan kiri dan punggung akibat serangan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban Hermawan bertemu dengan KM di jalan dekat pesawahan Pekon Sukajaya.
Tanpa diduga, KM tiba-tiba menyerang korban dengan golok. Meskipun korban berusaha untuk menghindar, serangan tetap berlanjut.
Akhirnya, KM melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo setelah korban terluka.
“Korban telah ditangani pihak Medis Puskesmas Sukaraja dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Batin Mangunang, Kota Agung, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” kata Iptu Mumammad Jihad Fajar Balman, Sabtu (23/3). (red)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT






