Jutaan Guru dan PPPK Wajib Tahu! DPR dan Pemerintah Baru Saja Sepakati Aturan Baru Ini

- Editor

Selasa, 18 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Jakarta – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyepakati keputusan strategis terkait alih status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam kesepakatan terbaru, tenaga PPPK yang saat ini berstatus paruh waktu akan segera diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Keputusan krusial ini dicapai melalui sebuah rapat koordinasi (rakor) antara pihak eksekutif dan legislatif yang khusus membahas penyelesaian penataan status kepegawaian.

Berdasarkan laporan yang dihimpun dari dari berbagai sumber, rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

​Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi langsung hasil kesepakatan tersebut kepada publik. Selain pengangkatan PPPK paruh waktu, Prasetyo juga membawa kabar baik bagi tenaga pendidik.

Ia menyatakan, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu akan diberikan jalan untuk mengikuti proses rekrutmen menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

​”Alhamdulillah hari ini tadi semua bersepakat dan memiliki kesepahaman untuk PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” tegas Mensesneg Prasetyo Hadi dalam keterangan persnya.

​Lebih lanjut, ia menambahkan komitmen pemerintah terhadap sektor pendidikan, “Dan saudara-saudara kita yang guru berstatus PPPK penuh waktu nanti akan mulai berproses diberi kesempatan menjadi PNS,” pungkasnya. (*)

​Kesepakatan ini menjadi titik terang bagi jutaan tenaga honorer dan PPPK di seluruh Indonesia yang menantikan kepastian status kepegawaian dan peningkatan kesejahteraan karier mereka di lingkup pemerintahan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cegah Dapur Fiktif MBG dan Jutaan Penerima Ganda, BGN Terapkan Sistem ‘Roll Back’ dan Verifikasi 10 Tahap
Pemerintah Buka 4.770 Formasi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan 2026, Simak Daftar Instansi dan Jadwalnya
Asyik Pidato, Prabowo: Mau Sembayang Jumat Ini, PKS Sudah Lirik-lirik
Usut Direksi BUMN 30 Tahun Terakhir, Prabowo Wacanakan Pengadilan Ad Hoc
Pemerintah Tetapkan Syarat dan Jadwal Pencairan BLT 2026, Sanksi Tegas Menanti Pelaku Judol!
11 Pemda di Lampung Ramai-Ramai Ajukan Hutang, Total Nilai Tembus Rp2 Triliun!
Pemerintah Serahkan 3 Surpres ke DPR RI, Siapa Pilihan Istana?
Dugaan Peran Raffi Ahmad di Balik Mundurnya Gubernur BI Perry Warjiyo
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Jutaan Guru dan PPPK Wajib Tahu! DPR dan Pemerintah Baru Saja Sepakati Aturan Baru Ini

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Cegah Dapur Fiktif MBG dan Jutaan Penerima Ganda, BGN Terapkan Sistem ‘Roll Back’ dan Verifikasi 10 Tahap

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Pemerintah Buka 4.770 Formasi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan 2026, Simak Daftar Instansi dan Jadwalnya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Asyik Pidato, Prabowo: Mau Sembayang Jumat Ini, PKS Sudah Lirik-lirik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Usut Direksi BUMN 30 Tahun Terakhir, Prabowo Wacanakan Pengadilan Ad Hoc

Berita Terbaru