Caption : Ilustrasi
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kasus tambang emas ilegal di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 7, Kabupaten Way Kanan, Lampung, tidak hanya menjerat warga sipil.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, sebanyak 20 oknum anggota Polres Way Kanan kini harus berhadapan dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung atas dugaan keterlibatan dan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari total 20 personel kepolisian yang terseret, 10 di antaranya telah lebih dulu menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) pada Juni 2026.
Jajaran yang disidang mencakup berbagai posisi strategis, mulai dari mantan Wakapolres Way Kanan, Kasat Reskrim, KBO Reskrim, Kanit Tipidter, personel Sie Propam, hingga sejumlah anggota Polres Way Kanan lainnya.
Berdasarkan putusan KKEP, kesepuluh oknum tersebut dinyatakan bersalah dan dijatuhi sanksi mutasi yang bersifat demosi selama dua hingga tiga tahun.
Selain sanksi turun jabatan, mereka juga dipindahtugaskan keluar dari wilayah hukum Polres Way Kanan, termasuk dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Lampung.
Sementara itu, 10 personel sisanya yang berasal dari Polres Way Kanan dan Polsek Blambangan Umpu hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik Bid Propam Polda Lampung.
Seorang petugas Bid Propam Polda Lampung membenarkan adanya pemeriksaan yang sedang berjalan terhadap sisa jajaran kepolisian tersebut.
“Saat ini mereka masih dalam tahap pemeriksaan. Kami dari Propam Polda Lampung akan memproses mereka sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (4/8/2026) dikutip dari Sinar Lampung.
Sebagai informasi, sebelum kasus ini menyeret puluhan anggota kepolisian, penyidik Polda Lampung telah lebih dulu menetapkan 13 warga sipil sebagai tersangka dalam aktivitas pertambangan emas ilegal di HGU PTPN I Regional 7 tersebut.
Pihak kepolisian memastikan proses penegakan hukum pidana maupun disiplin internal akan terus bergulir hingga tuntas. (*)






