Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Tanggamus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus memproyeksikan penurunan pendapatan daerah dari Rp1,67 triliun menjadi Rp1,63 triliun dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Hal ini terungkap saat Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) 2026 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tanggamus, Senin (3/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski pendapatan diproyeksikan menyusut, sektor belanja daerah justru diproyeksikan mengalami peningkatan.
Bupati menegaskan, postur anggaran pada Perubahan APBD 2026 akan tetap dipertahankan dalam kondisi yang berimbang.
Rincian Penyesuaian Anggaran APBD-P Tanggamus 2026
Pendapatan Daerah, turun dari Rp1,67 triliun menjadi Rp1,63 triliun. Belanja Daerah naik dari Rp1,72 triliun menjadi Rp1,73 triliun.
Penerimaan Pembiayaan naik signifikan dari Rp94,19 miliar menjadi Rp130,2 miliar. Kenaikan ini ditutupi melalui rencana pinjaman daerah (Rp65 miliar) dan pemanfaatan SiLPA tahun 2025 (Rp65,2 miliar).
Pengeluaran Pembiayaan turun dari Rp45,14 miliar menjadi Rp28,89 miliar. Dana ini dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan penyertaan modal daerah.
Alasan Perubahan Anggaran
Bupati Saleh Asnawi menjelaskan bahwa penyusunan perubahan APBD ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Menurutnya, perubahan harus dilakukan guna menyesuaikan dinamika di lapangan. Hal ini mencakup perkembangan yang sudah tidak sejalan dengan asumsi awal kebijakan umum anggaran.
Adanya kebutuhan mendesak untuk pergeseran anggaran, serta langkah optimalisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari tahun anggaran sebelumnya berdasarkan hasil audit BPK.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh jajaran pimpinan DPRD Tanggamus dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Agus Suranto, Wakil Ketua I dan II DPRD, unsur Forkopimda, instansi vertikal, APDESI, serta tokoh masyarakat setempat.
”Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanggamus yang telah menerima penyampaian Rancangan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2026 ini untuk dibahas lebih lanjut,” pungkas Saleh. (*)






