Kepala BGN Pecat 261 Pegawai Akibat Korupsi hingga Judi Online

- Editor

Selasa, 28 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, memberhentikan 261 pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) akibat terbukti melakukan sejumlah pelanggaran.

Langkah bersih-bersih internal ini diumumkan langsung dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, pada Senin (27/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Ratusan pegawai yang dipecat tersebut terdiri dari 224 staf non-ASN dan 37 tenaga ahli. Sudaryono menjelaskan, keputusan pemberhentian mayoritas didasari oleh pelanggaran disiplin.

​Selain memecat pegawai non-ASN, BGN saat ini juga tengah memproses sanksi pemecatan terhadap sembilan ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditemukan melakukan pelanggaran berat.

Sementara itu, 39 pegawai lain yang terbukti melakukan pelanggaran ringan akan dijatuhi sanksi berupa demosi, mutasi, serta teguran administratif.

​Menurut Sudaryono, jenis pelanggaran yang dilakukan oleh para pegawai tersebut sangat bervariasi, mulai dari ketidakdisiplinan, dugaan keterlibatan dalam praktik judi online, hingga indikasi tindak pidana korupsi.

​”Demi menyelamatkan yang banyak dan yang baik, maka kita hukum orang-orang tidak baik yang mencoreng nama baik mereka yang bekerja selama ini dengan baik,” tegas Sudaryono.

Ia memastikan pihaknya tidak akan menoleransi oknum yang bermain-main dengan anggaran negara.

​Tindakan tegas ini merupakan bagian dari tiga fokus utama Sudaryono dalam memimpin BGN ke depan.

Tiga fokus tersebut meliputi pemberantasan korupsi di internal lembaga, pengawasan ketat agar program Makan Bergizi Gratis tepat sasaran, serta peningkatan transparansi tata kelola BGN dengan melibatkan partisipasi pengawasan dari publik. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ada Apa di Tangerang? 6 Pejabat Pemkab Tanggamus Terbang Kesana? Ini misinya!
Dudung Tegaskan Ulta Levenia Tak Lagi Menjabat Staf Ahli KSP, Pernyataan Soal HAARP Bukan Sikap Resmi
BGN Coret 1.653 Sekolah Internasional dari Program MBG, Fokus Wilayah 3T!
Pemprov Lampung Setujui Pembahasan 12 Raperda Inisiatif DPRD, Soroti Soal Anti LGBT hingga Regulasi Tumpang Tindih
Pendapatan Turun Tapi Belanja Malah Naik, Ada Apa dengan APBD Perubahan Lampung 2026?
Tuai Sorotan! Tenaga Ahli Utama KSP Kaitkan Rentetan Erupsi Gunung Api dengan HAARP
Jurus Efisiensi Menkeu Purbaya, Targetkan Anggaran Program MBG di Bawah Rp200 Triliun!
Cegah Gabah Keluar Daerah, Gubernur Lampung Instruksikan Koperasi Desa Serap Hasil Panen
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:46 WIB

Ada Apa di Tangerang? 6 Pejabat Pemkab Tanggamus Terbang Kesana? Ini misinya!

Jumat, 11 September 2026 - 07:52 WIB

Dudung Tegaskan Ulta Levenia Tak Lagi Menjabat Staf Ahli KSP, Pernyataan Soal HAARP Bukan Sikap Resmi

Jumat, 11 September 2026 - 07:47 WIB

BGN Coret 1.653 Sekolah Internasional dari Program MBG, Fokus Wilayah 3T!

Rabu, 9 September 2026 - 17:25 WIB

Pemprov Lampung Setujui Pembahasan 12 Raperda Inisiatif DPRD, Soroti Soal Anti LGBT hingga Regulasi Tumpang Tindih

Selasa, 8 September 2026 - 10:57 WIB

Pendapatan Turun Tapi Belanja Malah Naik, Ada Apa dengan APBD Perubahan Lampung 2026?

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Warga Temukan Mayat Mengering di Rumah Kosong di Srengsem Panjang

Sabtu, 12 Sep 2026 - 09:53 WIB