Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Jakarta – Masyarakat yang masuk dalam kategori miskin namun terhambat menerima Bantuan Sosial (Bansos) akibat tingginya klasifikasi tingkat kesejahteraan (desil), kini dapat mengajukan penurunan kelas secara mandiri.
Pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tersebut kini dapat diproses langsung melalui ponsel tanpa harus mendatangi kantor kelurahan atau dinas sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini difasilitasi pemerintah guna meminimalkan kasus warga kurang mampu yang gagal menerima bansos karena data desil mereka tercatat lebih tinggi dari kondisi ekonomi yang sebenarnya.
Sebagai informasi, pemerintah menyalurkan bansos secara terpusat dengan target utama masyarakat pada kelompok Desil 1 hingga 4.
Kelompok ini mewakili 10 sampai 40 persen penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah di Indonesia.
Sementara itu, warga di Desil 6 hingga 10 dinilai sejahtera sehingga tidak masuk dalam sasaran utama.
Bagi warga yang ingin melakukan sanggahan atau menurunkan kelas desilnya, proses dapat dilakukan melalui aplikasi “Cek Bansos” milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Masyarakat cukup mengunduh aplikasi tersebut, membuat akun menggunakan Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), kemudian masuk ke menu “Profil”.
Di sana, warga dapat menekan tombol “Request Pembaruan Data” dan menjawab sejumlah pertanyaan verifikasi sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Setelah pengajuan dikirim secara sistem, data tidak serta-merta berubah, petugas pendamping sosial Kemensos akan diterjunkan langsung ke rumah pendaftar untuk melakukan proses verifikasi faktual (ground checking).
Petugas akan mengevaluasi ulang penempatan kelas desil yang selama ini tidak hanya mengacu pada pendapatan bulanan, tetapi juga kelayakan tempat tinggal, kepemilikan aset, akses pendidikan dan kesehatan, serta jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan.
Melalui mekanisme sanggahan digital dan verifikasi lapangan ini, pemerintah menargetkan penyaluran dana bantuan sosial ke depannya bisa tepat sasaran sesuai kriteria yang ditetapkan. (*)






