Uji Keaslian Bukti Uang Dolar di Kasus Eks Jampidsus, Polri Gandeng FBI dan Bank Indonesia

- Editor

Selasa, 14 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. 

Hariannarasi.com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah memproses pemeriksaan sejumlah barang bukti bernilai fantastis yang disita dari tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Kasus tersebut diketahui menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, yang kini berstatus sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dalam upaya memastikan keabsahan bukti-bukti tersebut, penyidik kepolisian mengambil langkah taktis dengan melibatkan kerja sama lintas instansi, baik di tingkat nasional maupun internasional.

​Pihak kepolisian secara resmi menggandeng Biro Investigasi Federal (FBI), Kedutaan Besar Amerika Serikat, Otoritas Singapura, dan Bank Indonesia (BI).

Keterlibatan lembaga-lembaga ini difokuskan untuk menguji secara forensik keaslian barang bukti yang telah disita.

​Adapun barang bukti yang tengah diuji keasliannya mencakup berbagai mata uang dan logam mulia, di antaranya:

  1. ​Uang tunai Dolar Amerika Serikat (USD)
  2. ​Uang tunai Dolar Singapura (SGD)
  3. ​Uang tunai Rupiah (IDR)
  4. ​Logam mulia berupa emas batangan

​Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi adanya langkah pengujian barang bukti tersebut. Ia menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari prosedur penyidikan yang standar dan krusial.

​”Pemeriksaan dilakukan semata-mata untuk memastikan barang bukti yang telah disita dalam perkara tersebut adalah asli dan sah,” ujar Kombes Budi Hermanto.

​Langkah validasi ini diharapkan dapat memperkuat alat bukti sebelum penyidik melimpahkan berkas perkara ke tahap peradilan selanjutnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim
Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar
Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Lampung, Jabatan Irwasda hingga Kapolres Tanggamus Diganti! 
Polisi Selidiki Tewasnya Warga di Pejompongan, Tangkap 322 Orang, 122 Diantaranya Anak di Bawah Umur!
Kredit Macet BRI Sumsel Tembus Rp922,4 Miliar: Murni Resiko Bisnis atau Kejahatan Korporasi?
Buron Dua Tahun, Napi Narkoba Rutan Sukadana Lamtim Diciduk di Perbatasan Myanmar
Tuntut Pelaku Pengeroyokan, Bahar bin Smith Senggol GRIB dan PWI LS: Kumpulin Semua Preman, Lawan Ana!
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Lampung, Jabatan Irwasda hingga Kapolres Tanggamus Diganti! 

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Polisi Selidiki Tewasnya Warga di Pejompongan, Tangkap 322 Orang, 122 Diantaranya Anak di Bawah Umur!

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Geng Remaja Bermotor Blokade Underpass ZA Pagar Alam, Polisi Kemana?!

Senin, 31 Agu 2026 - 12:43 WIB