Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri

- Editor

Senin, 13 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Tersangka Korupsi dan TPPU, Eks Jampidsus Kejagung RI, Febrie Ardiansyah. 

Hariannarasi.com, Jakarta – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Eks Jampidsus) Febrie Adriansyah beserta Don Ritto resmi dicegah bepergian ke luar negeri.

Pencekalan ini diberlakukan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengonfirmasi kebijakan pencegahan tersebut pada Minggu (12/7/2026).

Ia menjelaskan, jika langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas permohonan dari aparat kepolisian.

​”Pencegahan ke luar negeri dilakukan atas permohonan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya,” ujar Hendarsam, dihimpun dari berbagai sumber.

​Lebih lanjut, Hendarsam memastikan bahwa masa pencegahan terhadap Febrie dan Don Ritto akan berlaku selama 20 hari ke depan, sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

​Di sisi lain, perkembangan penanganan kasus ini juga melibatkan institusi penegak hukum lainnya.

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri diketahui telah melimpahkan penanganan tiga perkara yang berkaitan dengan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diproses lebih lanjut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kabur Sejak 2023, Buron Polda Lampung Asnawi Tertangkap Bawa 1 Kg Sabu hingga Selundupkan Senpi di Aceh!
Kejagung Mendadak Stop Pemeriksaan SPPG, Ada Apa?
Tepis Rumor Panas Dua Institusi, Ini Pernyataan Jaksa Agung Soal Kapolri!
Polri Tangkap 9 Tersangka Pengeroyokan 3 Polisi di Katingan, 3 Pelaku Masih Buron!
Tepis Isu Liar! Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Aman di Prolegnas 2026
Prabowo Gelar Ratas Mendadak Malam Hari, Panggil Kapolri hingga Jaksa Agung ke Istana
Sempat Bangun Rumah Pakai Duit Korupsi, Eks Bupati Pesawaran Cs Kini Kembalikan Rp4,6 Miliar ke Negara
Komisi III DPR Usulkan Hukuman Mati untuk Tersangka Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:30 WIB

Kabur Sejak 2023, Buron Polda Lampung Asnawi Tertangkap Bawa 1 Kg Sabu hingga Selundupkan Senpi di Aceh!

Senin, 13 Juli 2026 - 14:41 WIB

Kejagung Mendadak Stop Pemeriksaan SPPG, Ada Apa?

Senin, 13 Juli 2026 - 10:24 WIB

Tepis Rumor Panas Dua Institusi, Ini Pernyataan Jaksa Agung Soal Kapolri!

Senin, 13 Juli 2026 - 07:57 WIB

Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri

Senin, 13 Juli 2026 - 07:45 WIB

Polri Tangkap 9 Tersangka Pengeroyokan 3 Polisi di Katingan, 3 Pelaku Masih Buron!

Berita Terbaru

HUKUM

Kejagung Mendadak Stop Pemeriksaan SPPG, Ada Apa?

Senin, 13 Jul 2026 - 14:41 WIB