Sekap dan Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Polsek Punggur Ciduk Remaja 17 Tahun

- Editor

Selasa, 14 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Lampung Tengah – Tekab 308 Presisi Polsek Punggur menangkap seorang remaja laki-laki berinisial MR (17) atas dugaan penyekapan dan tindak asusila terhadap anak perempuan berusia 14 tahun.

Warga Bangun Rejo, Kecamatan Gunung Sugih tersebut ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kampung Tanggul Angin, Kecamatan Punggur, pada Minggu (12/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapolsek Punggur Iptu Harizal, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, mengonfirmasi bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang tua korban. Anak perempuan tersebut dilaporkan tidak pulang ke rumah sejak Kamis (9/7/2026).

​”Usai menerima laporan dari orang tua korban, pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Di sisi lain, pihak keluarga korban juga terus berupaya melakukan pencarian,” kata Iptu Harizal dalam keterangan resminya, Selasa (14/7/2026).

​Penyelidikan dan koordinasi yang dilakukan oleh petugas membuahkan hasil tiga hari kemudian. Pada Minggu (12/7/2026), polisi mendeteksi keberadaan korban dan langsung menggerebek lokasi kontrakan tempat pelaku menyekap korban.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh penyidik, MR telah mengakui perbuatannya merudapaksa korban selama masa penyekapan tersebut.

​Saat ini, MR telah diamankan di Mapolsek Punggur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas tindak kejahatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 473 ayat (2) huruf b UU RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana juncto UU RI No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ngaku Dirampok di Bypass, Pria Bandar Lampung Ternyata Habiskan Rp40 Juta Uang Istri Buat Selingkuh
Polisi Gerebek Rumah di Pekon Tekad, Ciduk Pria 29 Tahun Beserta Sabu 0,14 Gram
Polda Lampung Ultimatum Pengelola Hiburan Malam Terkait Narkoba, Ancam Sikat Pengelola!
Polisi Gerebek Tempat Persiapan Tawuran di Sukarame, 9 Remaja Diciduk!
Toko di Tanjung Senang Diperas Oknum Berkedok Keamanan, Minta Rp150 Ribu!  
Pj Peratin Kembahang Diduga Koordinir Setoran Pengamanan Dana Desa di Lampung Barat
Gara-gara Suara Motor Bising, Pria di Tanggamus Tembak Atap dan Bacok Tetangga Pakai Samurai
Bukan Pakai Dana Desa, Tapi Patungan Rp15 Miliar! Warga di Lampung Timur Bangun Jalan Sendiri Secara Gotong Royong
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Ngaku Dirampok di Bypass, Pria Bandar Lampung Ternyata Habiskan Rp40 Juta Uang Istri Buat Selingkuh

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Polisi Gerebek Rumah di Pekon Tekad, Ciduk Pria 29 Tahun Beserta Sabu 0,14 Gram

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Polda Lampung Ultimatum Pengelola Hiburan Malam Terkait Narkoba, Ancam Sikat Pengelola!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Polisi Gerebek Tempat Persiapan Tawuran di Sukarame, 9 Remaja Diciduk!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Toko di Tanjung Senang Diperas Oknum Berkedok Keamanan, Minta Rp150 Ribu!  

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Polisi Gerebek Tempat Persiapan Tawuran di Sukarame, 9 Remaja Diciduk!

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:23 WIB