Sekap dan Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Polsek Punggur Ciduk Remaja 17 Tahun

- Editor

Selasa, 14 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Lampung Tengah – Tekab 308 Presisi Polsek Punggur menangkap seorang remaja laki-laki berinisial MR (17) atas dugaan penyekapan dan tindak asusila terhadap anak perempuan berusia 14 tahun.

Warga Bangun Rejo, Kecamatan Gunung Sugih tersebut ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kampung Tanggul Angin, Kecamatan Punggur, pada Minggu (12/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapolsek Punggur Iptu Harizal, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, mengonfirmasi bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang tua korban. Anak perempuan tersebut dilaporkan tidak pulang ke rumah sejak Kamis (9/7/2026).

​”Usai menerima laporan dari orang tua korban, pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Di sisi lain, pihak keluarga korban juga terus berupaya melakukan pencarian,” kata Iptu Harizal dalam keterangan resminya, Selasa (14/7/2026).

​Penyelidikan dan koordinasi yang dilakukan oleh petugas membuahkan hasil tiga hari kemudian. Pada Minggu (12/7/2026), polisi mendeteksi keberadaan korban dan langsung menggerebek lokasi kontrakan tempat pelaku menyekap korban.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh penyidik, MR telah mengakui perbuatannya merudapaksa korban selama masa penyekapan tersebut.

​Saat ini, MR telah diamankan di Mapolsek Punggur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas tindak kejahatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 473 ayat (2) huruf b UU RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana juncto UU RI No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Breaking News: Gudang dan IPAL RSUD Ryacudu Kotabumi Terbakar, Tiga Armada Damkar Dikerahkan
Polda Lampung Gerebek ‘Home Industry’ Sabu dan Ekstasi di Natar, Sembilan Tersangka Diringkus
Terkunci dari Dalam, Dua Kakak Beradik Tewas Terjebak Kebakaran Rumah di Mesuji
Gerebek Kosan di Bukit Kemuning, Polisi Ringkus Tiga Tersangka Kasus Sabu
VIRAL! Video Belasan Remaja Bawa Sajam Tawuran di Jembatan Kota Karang, Warga Resah
Viral! Pemotor Bertelanjang Dada Bawa Pisau di Pringsewu
Sakit Hati Tak Dihargai, Buruh Karet di Lampung Selatan Bacok Rekan Kerjanya
Kenalan via Medsos, Pemuda di Lampung Utara Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Umur
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Breaking News: Gudang dan IPAL RSUD Ryacudu Kotabumi Terbakar, Tiga Armada Damkar Dikerahkan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Terkunci dari Dalam, Dua Kakak Beradik Tewas Terjebak Kebakaran Rumah di Mesuji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Gerebek Kosan di Bukit Kemuning, Polisi Ringkus Tiga Tersangka Kasus Sabu

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:07 WIB

VIRAL! Video Belasan Remaja Bawa Sajam Tawuran di Jembatan Kota Karang, Warga Resah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Viral! Pemotor Bertelanjang Dada Bawa Pisau di Pringsewu

Berita Terbaru