Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Lampung Utara – Kecelakaan maut antara mobil Daihatsu Ayla dan Kereta Api (KA) Babaranjang terjadi di perlintasan sebidang Desa Negeri Ratu Kilometer 126, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Insiden ini mengakibatkan dua pelajar meninggal dunia di lokasi kejadian dan satu orang luka-luka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan peristiwa tersebut.
Ia menjelaskan bahwa kecelakaan diduga kuat terjadi akibat pengemudi mobil yang mengabaikan peringatan dari petugas jaga perlintasan.
Berdasarkan kronologi kepolisian, mobil Daihatsu Ayla bernomor polisi B 1310 BID tersebut melaju dari arah Negeri Ratu menuju Tulung Buyut. Sesampainya di perlintasan, pengemudi tetap memaksakan diri melintas.
Caption : Istimewa
“Pada saat bersamaan, kereta api Babaranjang yang melaju dari arah Palembang menuju Tanjungkarang datang dan langsung menabrak kendaraan tersebut hingga mengalami kerusakan parah,” ujar Yuni saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2026).
Akibat benturan keras tersebut, dua penumpang mobil yang berstatus pelajar, yakni SK (18) dan AF (14), tewas di tempat kejadian.
Sementara itu, pengemudi mobil berinisial RF (16) selamat namun mengalami luka robek di bagian kepala serta luka lecet di pelipis kanan. Saat ini, RF tengah menjalani perawatan medis.
Dari pihak kereta api, masinis Rahmat Diansyah dan asisten masinis Fikri Alfitra dipastikan dalam kondisi selamat dan tidak ada korban luka.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut telah ditangani oleh Satlantas Polres Lampung Utara. Petugas telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengevakuasi para korban, dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan.
Menyikapi insiden mematikan ini, Polda Lampung memberikan imbauan keras kepada masyarakat agar lebih disiplin saat melewati perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun tidak.
”Jangan memaksakan melintas ketika sudah ada peringatan dari petugas maupun tanda-tanda kereta akan melintas, karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Selalu berhenti, tengok kanan-kiri, dan dahulukan perjalanan kereta api,” tegas Yuni. (*)






