Polri Tangkap 9 Tersangka Pengeroyokan 3 Polisi di Katingan, 3 Pelaku Masih Buron!

- Editor

Senin, 13 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Kalimantan Tengah – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap sembilan tersangka yang terlibat dalam insiden tewasnya tiga personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan, Kalimantan Tengah.

Di saat yang sama, tiga anggota sindikat narkoba lainnya yang diduga kuat ikut menganiaya korban hingga gugur masih berstatus buronan (DPO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Penangkapan kesembilan tersangka tersebut dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC).

​Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, memastikan pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini dan terus mengejar sisa pelaku yang melarikan diri.

Tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang masih diburu adalah Pia alias Diyon, Darius alias Iyus, dan Ilue, yang seluruhnya merupakan warga Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan.

​”Kami akan melakukan pengembangan penyelidikan dan memburu DPO. Secara bertahap tim gabungan berhasil mengidentifikasi peran masing-masing pelaku beserta lokasi persembunyiannya,” tegas Brigjen Eko dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/7/2026).

​Insiden berdarah ini bermula ketika Satresnarkoba Polres Katingan menggelar operasi di rumah warga bernama Bio di Desa Tumbang Kalemei.

Lokasi tersebut diduga kuat menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Namun, saat penggerebekan berlangsung, para pelaku memberikan perlawanan sengit terhadap petugas.

Mereka menyerang menggunakan senjata api rakitan serta berbagai senjata tajam berupa parang, mandau, dan tombak, yang mengakibatkan tiga personel kepolisian gugur di tempat.

​Ketiga personel Polri yang gugur dalam tugas tersebut adalah Aipda Anumerta Yudhie Perdana Putra, Ipda Anumerta Sumariyanto, dan Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana.

Atas jasa dan pengorbanan mereka dalam memberantas peredaran narkoba, Markas Besar (Mabes) Polri telah memberikan penghargaan berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada ketiganya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kabur Sejak 2023, Buron Polda Lampung Asnawi Tertangkap Bawa 1 Kg Sabu hingga Selundupkan Senpi di Aceh!
Kejagung Mendadak Stop Pemeriksaan SPPG, Ada Apa?
Tepis Rumor Panas Dua Institusi, Ini Pernyataan Jaksa Agung Soal Kapolri!
Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Tepis Isu Liar! Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Aman di Prolegnas 2026
Prabowo Gelar Ratas Mendadak Malam Hari, Panggil Kapolri hingga Jaksa Agung ke Istana
Sempat Bangun Rumah Pakai Duit Korupsi, Eks Bupati Pesawaran Cs Kini Kembalikan Rp4,6 Miliar ke Negara
Komisi III DPR Usulkan Hukuman Mati untuk Tersangka Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:30 WIB

Kabur Sejak 2023, Buron Polda Lampung Asnawi Tertangkap Bawa 1 Kg Sabu hingga Selundupkan Senpi di Aceh!

Senin, 13 Juli 2026 - 14:41 WIB

Kejagung Mendadak Stop Pemeriksaan SPPG, Ada Apa?

Senin, 13 Juli 2026 - 10:24 WIB

Tepis Rumor Panas Dua Institusi, Ini Pernyataan Jaksa Agung Soal Kapolri!

Senin, 13 Juli 2026 - 07:57 WIB

Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri

Senin, 13 Juli 2026 - 07:45 WIB

Polri Tangkap 9 Tersangka Pengeroyokan 3 Polisi di Katingan, 3 Pelaku Masih Buron!

Berita Terbaru

HUKUM

Kejagung Mendadak Stop Pemeriksaan SPPG, Ada Apa?

Senin, 13 Jul 2026 - 14:41 WIB