Caption : Ist
Hariannarasi.com, Kalimantan Tengah – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap sembilan tersangka yang terlibat dalam insiden tewasnya tiga personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan, Kalimantan Tengah.
Di saat yang sama, tiga anggota sindikat narkoba lainnya yang diduga kuat ikut menganiaya korban hingga gugur masih berstatus buronan (DPO).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan kesembilan tersangka tersebut dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, memastikan pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini dan terus mengejar sisa pelaku yang melarikan diri.
Tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang masih diburu adalah Pia alias Diyon, Darius alias Iyus, dan Ilue, yang seluruhnya merupakan warga Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan.
”Kami akan melakukan pengembangan penyelidikan dan memburu DPO. Secara bertahap tim gabungan berhasil mengidentifikasi peran masing-masing pelaku beserta lokasi persembunyiannya,” tegas Brigjen Eko dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/7/2026).
Insiden berdarah ini bermula ketika Satresnarkoba Polres Katingan menggelar operasi di rumah warga bernama Bio di Desa Tumbang Kalemei.
Lokasi tersebut diduga kuat menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Namun, saat penggerebekan berlangsung, para pelaku memberikan perlawanan sengit terhadap petugas.
Mereka menyerang menggunakan senjata api rakitan serta berbagai senjata tajam berupa parang, mandau, dan tombak, yang mengakibatkan tiga personel kepolisian gugur di tempat.
Ketiga personel Polri yang gugur dalam tugas tersebut adalah Aipda Anumerta Yudhie Perdana Putra, Ipda Anumerta Sumariyanto, dan Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana.
Atas jasa dan pengorbanan mereka dalam memberantas peredaran narkoba, Markas Besar (Mabes) Polri telah memberikan penghargaan berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada ketiganya. (*)






