Caption : Ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Sebanyak empat personel detasemen Gegana Satbrimob Polda Lampung mengawal ketat pemindahan 116 narapidana kasus narkotika dari Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung menuju Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Sabtu (7/6/2026).
Pemindahan ratusan narapidana lintas provinsi ini dilakukan di bawah pengawasan intensif untuk menjamin stabilitas keamanan selama perjalanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Komandan Satuan Brimob Polda Lampung, Kombes Pol Yustanto Mujiharso, menyatakan bahwa pengawalan ketat ini merupakan tindak lanjut atas permintaan resmi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Lampung. Langkah ini juga menjadi bagian dari prosedur standar manajemen pemasyarakatan.
”Kami melakukan pengawalan dengan menerjunkan empat personel terbaik untuk menjamin keamanan maksimal sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Yustanto saat memberikan keterangan pada Rabu (10/6/2026).
Yustanto menjelaskan, personel yang dikerahkan di bawah pimpinan Iptu Wayan tersebut merupakan anggota pilihan yang memiliki kualifikasi khusus dalam pengamanan objek vital dan tahanan berisiko tinggi.
Selama mengawal rute perjalanan dari Lampung menuju Cilacap, para petugas dilengkapi dengan persenjataan lengkap dan perlengkapan taktis full gear.
”Perpindahan ini merupakan bagian dari prosedur standar manajemen pemasyarakatan untuk narapidana kasus narkotika guna memastikan proses pembinaan berjalan lebih efektif di Lapas Nusakambangan,” terangnya.
Pihak Satbrimob Polda Lampung memastikan seluruh rangkaian proses pemindahan dan pengawalan tersebut berjalan aman, lancar, dan tanpa kendala berarti hingga para narapidana tiba di lokasi tujuan.
“Keberhasilan tugas ini mencerminkan profesionalisme dan kesiapsiagaan Satbrimob Polda Lampung dalam mendukung penegakan hukum, serta menjaga ketertiban masyarakat melalui pengamanan perpindahan tahanan yang terukur dan prosedural,” pungkas Yustanto. (*)






