17 Orang Terciduk OTT, KPK Ultimatum Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri!

- Editor

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Juru bicara KPK, Budi Prasetyo.

Hariannarasi.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perkembangan terbaru terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di bidang keimigrasian Warga Negara Asing (WNA).  

Dalam operasi tersebut, KPK meminta Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) sekaligus mantan Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023-2024, Silmy Karim, untuk menyerahkan diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan resmi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan, tim penyidik sejauh ini telah mengamankan total 17 orang. Sebanyak delapan orang di antaranya merupakan penyelenggara negara dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara sembilan orang lainnya berstatus sebagai pihak swasta.

Proses penangkapan para pihak terkait dilakukan di beberapa wilayah yang berbeda. Dua orang dari pihak swasta diamankan oleh tim di wilayah Bali.

Sedangkan satu penyelenggara negara yang diidentifikasi sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Imigrasi Jawa Barat ditangkap di wilayah Jawa Barat, sementara itu, pihak-pihak lainnya diamankan di Jakarta dan daerah sekitarnya.

Saat ini, KPK menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pencarian terhadap Silmy Karim (disebut dalam inisial SK) yang belum diketahui keberadaannya. KPK secara tegas mengimbau kepada seluruh pihak terkait, khususnya Silmy Karim, untuk bersikap kooperatif terhadap proses hukum.

Kehadiran serta keterangan dari yang bersangkutan dinilai sangat dibutuhkan oleh penyidik untuk menelusuri lebih dalam perkara ini.

“Oleh karena itu, kami mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif, barangkali bisa menyerahkan diri ke KPK sehingga bisa membantu proses penanganan perkara ini,” tegas juru bicara KPK.

Hingga saat ini, pihak lembaga antirasuah belum membeberkan secara detail lokasi pencarian maupun kronologi lengkap konstruksi perkara, dan menegaskan bahwa operasi pencarian terhadap Silmy Karim masih terus berlangsung. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung atas Kasus Korupsi Asabri dan TPPU
Incar Nasabah Bank, 7 Anggota Komplotan Perampok Asal Lampung Diringkus Polres Sumedang
Gawat! 8.000 Aset Tanah Pemda di Lampung ‘Bodong’, KPK Beri ‘Warning’ Keras!
KPK Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah se-Lampung, Perkuat Pencegahan Korupsi
Suami Ditahan karena Tuduhan Timbun BBM, Istri Penjual Eceran Asal Way Kanan Mengadu ke Komisi III DPR
Fokus Berobat, Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Ini Wakil Jaksa Agung Baru Pilihan Prabowo, Punya Harta Kekayaan Capai Rp10,9 Miliar!
Terbukti Korupsi Proyek SPAM, Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Divonis 8 Tahun Penjara
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:55 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung atas Kasus Korupsi Asabri dan TPPU

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:23 WIB

Incar Nasabah Bank, 7 Anggota Komplotan Perampok Asal Lampung Diringkus Polres Sumedang

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:19 WIB

Gawat! 8.000 Aset Tanah Pemda di Lampung ‘Bodong’, KPK Beri ‘Warning’ Keras!

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:09 WIB

KPK Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah se-Lampung, Perkuat Pencegahan Korupsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:48 WIB

Suami Ditahan karena Tuduhan Timbun BBM, Istri Penjual Eceran Asal Way Kanan Mengadu ke Komisi III DPR

Berita Terbaru