Dinilai Tak Tepat Sasaran, KPK Sorot Program MBG!

- Editor

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai belum tepat sasaran. 

Berdasarkan hasil pengamatan lapangan dan evaluasi tata kelola, KPK menemukan indikasi bahwa masyarakat miskin dan kelompok rentan justru belum menerima manfaat program tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin, mengungkapkan bahwa risiko ketidaktepatan sasaran penerima MBG masih sangat tinggi. Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi bersama jurnalis pada Rabu (20/5).

​”Yang mestinya mereka secara ekonomi tidak mampu, bahkan kadang-kadang sehari makan cuma sekali, justru tidak dapat program MBG. Tapi mereka yang secara ekonomi sudah cukup, justru mendapatkan program MBG,” ujar Aminuddin.

Menurut Aminuddin, kelompok yang semestinya menjadi sasaran prioritas seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita dari kalangan kurang mampu di beberapa tempat belum tersentuh.

Walaupun ia menyebut temuan ini masih bersifat kasuistis dan tidak dapat disamaratakan secara nasional, hal tersebut harus menjadi peringatan bagi pemerintah untuk segera memperbaiki mekanisme pendataan.

​KPK menilai masalah ketidaktepatan ini dipicu oleh orientasi pelaksanaan program yang keliru. Program MBG saat ini dianggap hanya fokus mengejar target kuantitas (jumlah penerima) dibandingkan pencapaian tujuan utamanya, yaitu menekan angka stunting, malnutrisi, dan gizi buruk.

​”Sekarang output-nya diukur dari seberapa banyak jumlah penerima makan bergizi gratis. Padahal tujuannya adalah agar orang-orang yang mengalami malnutrisi, stunting, ibu hamil, balita kurang gizi, serta ibu menyusui itu mendapat asupan gizi yang cukup,” tegasnya.

Sebagai solusi perbaikan, KPK merekomendasikan agar data penerima Program MBG disinkronisasikan langsung dengan basis data kesehatan milik pemerintah.

Menurut Aminuddin, data yang dimiliki oleh Kementerian Kesehatan maupun Dinas Kesehatan di daerah mengenai peta wilayah stunting tinggi dan masyarakat rentan seharusnya dijadikan landasan utama dalam menentukan penerima manfaat program tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bukan Cuma di Taman Nasional, Hutan Lampung Jadi Benteng Terakhir Bagi 41 Spesies Langka Dunia
Pukulan Telak OPM! Ratusan Senjata Disita, 59 Anggota Pilih Kembali ke NKRI
Bakamla Pastikan Selat Sunda Aman, Video Viral Erupsi Anak Krakatau Dipastikan Hoaks AI
Ukir Prestasi Gemilang, Kapolda Lampung Terima Tanda Kehormatan Tertinggi dari Presiden RI
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda lampung, dari Dirresnarkoba hingga Kapolresta Bandar Lampung
Polri Mutasi 1.121 Pati dan Pamen, Serta Bentuk Polresta IKN
Masyarakat Kerap Gelap-gelapan, Harta Bos PLN Malah Meroket dari Rp30 M Jadi Rp110 Miliar!
Ratusan Mahasiswa Trisakti Gelar Aksi “Tritura” di Gedung DPR/MPR RI
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:44 WIB

Bukan Cuma di Taman Nasional, Hutan Lampung Jadi Benteng Terakhir Bagi 41 Spesies Langka Dunia

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:58 WIB

Pukulan Telak OPM! Ratusan Senjata Disita, 59 Anggota Pilih Kembali ke NKRI

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:08 WIB

Bakamla Pastikan Selat Sunda Aman, Video Viral Erupsi Anak Krakatau Dipastikan Hoaks AI

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:26 WIB

Ukir Prestasi Gemilang, Kapolda Lampung Terima Tanda Kehormatan Tertinggi dari Presiden RI

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:31 WIB

Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda lampung, dari Dirresnarkoba hingga Kapolresta Bandar Lampung

Berita Terbaru

HUKUM

Mendadak ke Markas KPK, Ada Apa dengan Pimpinan BGN?

Selasa, 7 Jul 2026 - 08:56 WIB