Bongkar Jaringan Narkoba, Polsek Sungkai Jaya Ringkus Tiga Pengedar Sabu, Belasan Paket Gagal Edar!

- Editor

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Polsek Sungkai Jaya tiga pengedar sabu di wilayah Lampung Utara.

Hariannarasicom, Lampung Utara – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungkai Jaya, Polres Lampung Utara, menangkap tiga tersangka tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Rabu malam (20/5/2026). 

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat terkait adanya indikasi transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Sungkai Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Lampung Utara, IPTU Herawati, mewakili Kapolres AKBP Deddy Kurniawan, mengonfirmasi keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

Saat ini, ketiga tersangka telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Operasi penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungkai Jaya, Ipda Reza, ini berlangsung dalam tiga tahapan di lokasi yang berbeda, penyekatan di Desa Cempaka, yang menindaklanjuti laporan warga, polisi melakukan penyekatan dan berhasil menangkap seorang remaja berinisial RP (17). Dari tangannya, petugas menyita barang bukti berupa satu paket kecil sabu.

Interogasi terhadap RP langsung mengarah pada tersangka kedua berinisial W (33). Ia ditangkap di kediamannya di Desa Cempaka, dengan barang bukti berupa 10 paket kecil sabu yang disembunyikan di dalam tabung plastik bening.

Berdasarkan keterangan tersangka sebelumnya, tim bergerak menuju sebuah kamar indekos di Simpang Gelok, Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara. Di lokasi ini, polisi mengamankan tersangka perempuan berinisial DCW (33) beserta perlengkapan peredaran narkotika.

Selain mengamankan ketiga tersangka, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan peredaran narkotika, di antaranya, 1 paket besar sabu (berat sekitar 3 gram), 11 paket kecil sabu, Alat hisap sabu (bong), plastik klip bening kosong dan centong takaran, Uang tunai dan 2 unit telepon seluler (handphone). (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Buntut 21 Kasus Keracunan, Program MBG di Lampung Dievaluasi Total!
Jerit Pedagang Tak Digubris! Pemkab Tanggamus Tetap Gusur Pasar GSG Talang Padang Meski Sewa Belum Habis
Gerak Cepat! YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran Ponpes Sunan Bonang Lambar
Gila-gilaan! Proyek Gedung Budaya Sukabumi Telan Rp763 Juta Tanpa Dokumen Resmi, Kok Bisa Cair?
Rekam Jejak Bermasalah Eks Kepala MAN 1 Tanggamus Gunawan Jadi Sorotan! Kini Malah Menjabat Kepala MAN 1 Kota Metro
Tipu Korban dengan Modus Proyek Fiktif di Pemkot Metro, Seorang ASN Ditangkap Polisi
Tipu Puluhan Korban Hingga Rp 5 Miliar, Oknum Pegawai PDAM Pesawaran Dilaporkan ke Polda Lampung
Tergiur Untung 20 Persen dalam 7 Hari, Warga Malah Kena Tipu Oknum ASN Modus Proyek BPPRD Metro
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:34 WIB

Buntut 21 Kasus Keracunan, Program MBG di Lampung Dievaluasi Total!

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:01 WIB

Jerit Pedagang Tak Digubris! Pemkab Tanggamus Tetap Gusur Pasar GSG Talang Padang Meski Sewa Belum Habis

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:46 WIB

Gerak Cepat! YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran Ponpes Sunan Bonang Lambar

Selasa, 21 Juli 2026 - 02:28 WIB

Rekam Jejak Bermasalah Eks Kepala MAN 1 Tanggamus Gunawan Jadi Sorotan! Kini Malah Menjabat Kepala MAN 1 Kota Metro

Senin, 20 Juli 2026 - 23:31 WIB

Tipu Korban dengan Modus Proyek Fiktif di Pemkot Metro, Seorang ASN Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Buntut 21 Kasus Keracunan, Program MBG di Lampung Dievaluasi Total!

Selasa, 21 Jul 2026 - 07:34 WIB