Bongkar Jaringan Narkoba, Polsek Sungkai Jaya Ringkus Tiga Pengedar Sabu, Belasan Paket Gagal Edar!

- Editor

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Polsek Sungkai Jaya tiga pengedar sabu di wilayah Lampung Utara.

Hariannarasicom, Lampung Utara – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungkai Jaya, Polres Lampung Utara, menangkap tiga tersangka tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Rabu malam (20/5/2026). 

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat terkait adanya indikasi transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Sungkai Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Lampung Utara, IPTU Herawati, mewakili Kapolres AKBP Deddy Kurniawan, mengonfirmasi keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

Saat ini, ketiga tersangka telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Operasi penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungkai Jaya, Ipda Reza, ini berlangsung dalam tiga tahapan di lokasi yang berbeda, penyekatan di Desa Cempaka, yang menindaklanjuti laporan warga, polisi melakukan penyekatan dan berhasil menangkap seorang remaja berinisial RP (17). Dari tangannya, petugas menyita barang bukti berupa satu paket kecil sabu.

Interogasi terhadap RP langsung mengarah pada tersangka kedua berinisial W (33). Ia ditangkap di kediamannya di Desa Cempaka, dengan barang bukti berupa 10 paket kecil sabu yang disembunyikan di dalam tabung plastik bening.

Berdasarkan keterangan tersangka sebelumnya, tim bergerak menuju sebuah kamar indekos di Simpang Gelok, Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara. Di lokasi ini, polisi mengamankan tersangka perempuan berinisial DCW (33) beserta perlengkapan peredaran narkotika.

Selain mengamankan ketiga tersangka, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan peredaran narkotika, di antaranya, 1 paket besar sabu (berat sekitar 3 gram), 11 paket kecil sabu, Alat hisap sabu (bong), plastik klip bening kosong dan centong takaran, Uang tunai dan 2 unit telepon seluler (handphone). (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Darurat Tawuran di Kemiling! Bentrok Pelajar SMAN 7 dan SMAN 14 Resahkan Warga Sekitar
Modus Gonta-ganti Pelat dan Barcode Terendus! Gudang Penimbunan BBM di Pringsewu Digerebek Polisi
Sempat Video Call Pacar, Wanita 25 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kosan Way Halim!
Polisi Ciduk 4 Pria dan 2 Wanita Saat Asyik Pesta Kawa-Kawa, Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Talang Padang!
Bikin Pagi Bebas Macet! Satlantas Polres Tanggamus Siaga Penuh di Titik Rawan
Buka Grand Final Muli Mekhanai 2026, Ini Pesan Gubernur Lampung
Pembangunan Jembatan Way Kandis II Tanggamus Terhenti, Warga Tuntut Kejelasan Ganti Rugi Lahan
DPRD Lampung Sentil Pertamina dan Hiswana Migas: Kuota 79 Ribu Liter BBM Nelayan dan Petani Kemana?!
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:29 WIB

Darurat Tawuran di Kemiling! Bentrok Pelajar SMAN 7 dan SMAN 14 Resahkan Warga Sekitar

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:39 WIB

Bongkar Jaringan Narkoba, Polsek Sungkai Jaya Ringkus Tiga Pengedar Sabu, Belasan Paket Gagal Edar!

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:50 WIB

Modus Gonta-ganti Pelat dan Barcode Terendus! Gudang Penimbunan BBM di Pringsewu Digerebek Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:30 WIB

Sempat Video Call Pacar, Wanita 25 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kosan Way Halim!

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ciduk 4 Pria dan 2 Wanita Saat Asyik Pesta Kawa-Kawa, Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Talang Padang!

Berita Terbaru