Polisi Kini Dilarang Keras Live Streaming Saat Tugas, Ini Alasannya!

- Editor

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi mengeluarkan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan tugas kedinasan.

Langkah ini diambil untuk menjaga profesionalitas, kredibilitas, dan citra institusi di mata publik. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menegaskan, kebijakan ini bertujuan untuk membangun kesadaran anggota agar lebih bijak dalam menggunakan ruang digital.

“Penegasan ini untuk membangun kesadaran bersama agar anggota Polri bijak menggunakan media sosial sekaligus menjaga dan meningkatkan citra, kredibilitas serta reputasi institusi secara bertanggung jawab,” ujar Johnny dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (5/5).

Dasar Hukum dan Aturan Disiplin

Larangan tersebut secara spesifik mengacu pada Surat Telegram Nomor STR/1517/VI/WAS.2/2024. Surat telegram ini menjadi landasan kuat bagi penguatan pengawasan terhadap aktivitas personel di media sosial, terutama saat mereka sedang mengenakan atribut dinas atau menjalankan tugas lapangan.

Selain surat telegram tersebut, seluruh personel Polri diingatkan untuk tetap patuh pada dua regulasi utama, yakni Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, dilanjutkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Penguatan Etika Digital

Menurut Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, kedua regulasi tersebut secara tegas menekankan pentingnya etika, tanggung jawab, dan profesionalitas dalam setiap tindakan anggota Polri, baik di dunia nyata maupun di ruang siber.

Pihak Mabes Polri berharap dengan adanya penegasan ini, tidak ada lagi personel yang menyalahgunakan platform media sosial untuk kepentingan pribadi saat jam dinas yang berpotensi menurunkan marwah institusi kepolisian. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Masyarakat Kerap Gelap-gelapan, Harta Bos PLN Malah Meroket dari Rp30 M Jadi Rp110 Miliar!
Ratusan Mahasiswa Trisakti Gelar Aksi “Tritura” di Gedung DPR/MPR RI
Viral, Aksi Emak-emak dari Aliansi Perempuan Indonesia, Tuntut Hentikan MBG dan Buka Lapangan Kerja
Demo Mahasiswa Sulut Berujung Ricuh, Pagar DPRD Roboh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Ratusan Mahasiswa BEM Unair dan BEM SI Jatim Gelar Demonstrasi, Tuntut Hentikan MBG dan KDMP!
Sempat Ditolak Pemerintah RI, Karya Anak Bangsa Ini Ditawar Triliunan Rupiah Oleh UEA dan Arab
Efek Domino Program MBG, Fasilitas Kampus Anjlok, UKT Meroket 50 Persen!
Rupiah Melemah, Harga Kebutuhan Meroket, Kebijakan Amburadul! 1.500 Mahasiswa Turun ke Jalan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:52 WIB

Masyarakat Kerap Gelap-gelapan, Harta Bos PLN Malah Meroket dari Rp30 M Jadi Rp110 Miliar!

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:59 WIB

Ratusan Mahasiswa Trisakti Gelar Aksi “Tritura” di Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:48 WIB

Viral, Aksi Emak-emak dari Aliansi Perempuan Indonesia, Tuntut Hentikan MBG dan Buka Lapangan Kerja

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:52 WIB

Demo Mahasiswa Sulut Berujung Ricuh, Pagar DPRD Roboh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:27 WIB

Ratusan Mahasiswa BEM Unair dan BEM SI Jatim Gelar Demonstrasi, Tuntut Hentikan MBG dan KDMP!

Berita Terbaru