PN Kota Agung Lakukan Konstatering, 7 Keluarga di Kagungan Tuntut Ganti Rugi Jembatan Way Kandis

- Editor

Kamis, 21 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Sebanyak tujuh keluarga di Pekon Kagungan, Kabupaten Tanggamus, masih menuntut kejelasan mengenai nilai ganti rugi lahan terdampak proyek pembangunan Jembatan Way Kandis. 

Tuntutan tersebut kembali mengemuka di tengah pelaksanaan konstatering (pencocokan objek lahan) oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Agung pada Kamis (21/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pembebasan lahan untuk proyek jembatan yang menelan anggaran Rp17,46 miliar ini telah berproses sejak tahun 2021. Namun, hingga memasuki tahun kelima, tujuh keluarga tersebut belum mencapai kesepakatan karena menilai ganti rugi yang ditawarkan tidak sesuai dan kurang transparan.

Salah satu warga terdampak, Yuda, yang mewakili keluarga Mansyur, mengungkapkan adanya ketidakkonsistenan data pengukuran dan taksiran harga.

Pada proses pengukuran awal, lahan keluarganya tercatat seluas 324 meter persegi dengan nilai ganti rugi Rp330 juta. Namun, pada tahapan berikutnya, data tersebut berubah menjadi 87 meter persegi dengan nilai Rp291 juta.

​”Kami hanya meminta keadilan. Kami ingin ada penjelasan yang jelas kenapa hasil pengukuran dan nilai ganti rugi bisa berubah. Kami bukan menolak pembangunan, tetapi kami ingin hak kami dihargai dengan layak,” tegas Yuda.

Selain masalah perubahan luasan lahan, warga juga mempertanyakan dasar penilaian aset yang dinilai timpang. Warga menyoroti adanya pemilik lahan di lokasi berbeda yang menerima ganti rugi hingga mencapai angka Rp1,6 miliar.

Perbedaan nilai yang signifikan ini memicu permintaan warga agar pihak terkait membuka rincian penilaian secara transparan.

Saat ini, ketujuh keluarga terdampak berharap proses konstatering yang dilakukan oleh PN Kota Agung dapat menjadi jalan keluar dari sengketa ini.

Mereka meminta seluruh pihak terkait untuk duduk bersama dan memberikan keputusan yang adil, sehingga proyek infrastruktur daerah dapat berjalan tanpa mengabaikan hak-hak warga yang terdampak. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Blak-blakan di DPR, Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli hingga Botol Miras di Lapas Cibinong
Sindiran Menohok Wakil Ketua Komisi XIII DPR: Ayo Korupsi Sebesar-besarnya, Semua Bisa Dibeli!
Skandal Korupsi MBG: Negara Rugi Rp10 Triliun, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Segera Diadili
Dicecar Komisi XIII DPR, Dirjenpas Mashudi Bungkam Soal Mundur dari Jabatan
Dicecar DPR Soal Pigura Koruptor Jimmy Masrin di Sel Mewah, Kalapas Nonaktif Cibinong Gelagapan! 
Geger ‘Kluster Sultan’ Lapas Cibinong: Duo Putra Daerah Lampung Turun Tangan, 5 Pejabat Langsung Dicopot!
Vonis Inkrah, Bupati Lamteng Nonaktif Ardito Wijaya Pindah ke Lapas Rajabasa, Bawa Buku dan Dokumen Hukum
Buntut Temuan Fasilitas Golf dan Miras, DPR RI Panggil Ditjenpas dan Ombudsman di Kisruh Lapas Cibinong
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 20:56 WIB

Blak-blakan di DPR, Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli hingga Botol Miras di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 - 15:51 WIB

Sindiran Menohok Wakil Ketua Komisi XIII DPR: Ayo Korupsi Sebesar-besarnya, Semua Bisa Dibeli!

Selasa, 29 September 2026 - 13:14 WIB

Skandal Korupsi MBG: Negara Rugi Rp10 Triliun, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Segera Diadili

Senin, 28 September 2026 - 17:55 WIB

Dicecar Komisi XIII DPR, Dirjenpas Mashudi Bungkam Soal Mundur dari Jabatan

Senin, 28 September 2026 - 10:54 WIB

Dicecar DPR Soal Pigura Koruptor Jimmy Masrin di Sel Mewah, Kalapas Nonaktif Cibinong Gelagapan! 

Berita Terbaru