DPRD Lampung Sentil Pertamina dan Hiswana Migas: Kuota 79 Ribu Liter BBM Nelayan dan Petani Kemana?!

- Editor

Kamis, 21 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mendesak agar distribusi lebih dari 79 ribu liter Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi khusus nelayan dan petani dapat disalurkan secara tepat sasaran. 

Hal ini merespons masih adanya keluhan masyarakat yang kesulitan mengakses BBM bersubsidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Ghofur, menegaskan bahwa kuota tersebut tidak boleh hanya sekadar catatan administratif.

Ia meminta agar sistem distribusi diperjelas agar BBM bersubsidi, khususnya jenis solar, benar-benar sampai ke tangan nelayan dan petani di wilayah Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.

​“Kalau memang ada kuota khusus nelayan sebesar 79 ribu liter lebih, maka harus ada sistem distribusi yang jelas. Jangan sampai kuota itu hanya tercatat di atas kertas, tetapi masyarakat nelayan dan petani tetap kesulitan mendapatkan solar,” ujar Ghofur dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Lampung, Kamis (21/5/2026).

​RDP tersebut turut melibatkan pihak Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, kelompok nelayan dan petani Bandar Surabaya, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa masyarakat Bandar Surabaya masih menghadapi berbagai kendala di lapangan.

Selain jarak tempuh menuju Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang cukup jauh, pengawasan distribusi dinilai terlalu ketat sehingga menyulitkan akses masyarakat terhadap solar subsidi.

Akibat kendala distribusi dan akses tersebut, para nelayan dan petani di wilayah itu terpaksa membeli BBM melalui pengecer.

Kondisi ini dinilai memberatkan masyarakat karena harga jual di tingkat pengecer jauh melampaui harga resmi BBM bersubsidi yang ditetapkan pemerintah. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Kotaagung Desak Pos Pantau Taman Soekarno Difungsikan Penuh, Satlantas Siap Maksimalkan Penjagaan
Peringati HAN 2026, 45 Anak Binaan LPKA Bandar Lampung Terima Remisi
Usut Tuntas Kasus Keracunan Massal SMPN 1 Talang Padang, Kapolres AKBP Rahmad Kirim Sampel Makanan ke Labkesda
Sembunyikan 101 Klip Sabu, Bisnis Haram Pria di Lamteng Berakhir di Tangan Tim Tekab 308
Gandeng Investor Korea, Pemkab Tanggamus Siap Olah Limbah Kopi Jadi Cuan!
Panik Diberitakan Korupsi? Sikap Kepala MAN 1 Pringsewu Ancam Wartawan Dikecam GRAK Lampung
Mobil Pick-Up Diduga Angkut Santri di Exit Tol Kalianda Alami Kecelakaan Tunggal, 2 Tewas dan 5 Luka-luka
Polisi Turun Tangan! Selidiki Dugaan Keracunan Massal 55 Warga Tanggamus Akibat Bubur Sumsum
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:02 WIB

Peringati HAN 2026, 45 Anak Binaan LPKA Bandar Lampung Terima Remisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:54 WIB

Usut Tuntas Kasus Keracunan Massal SMPN 1 Talang Padang, Kapolres AKBP Rahmad Kirim Sampel Makanan ke Labkesda

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:39 WIB

Sembunyikan 101 Klip Sabu, Bisnis Haram Pria di Lamteng Berakhir di Tangan Tim Tekab 308

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:18 WIB

Gandeng Investor Korea, Pemkab Tanggamus Siap Olah Limbah Kopi Jadi Cuan!

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:32 WIB

Panik Diberitakan Korupsi? Sikap Kepala MAN 1 Pringsewu Ancam Wartawan Dikecam GRAK Lampung

Berita Terbaru