Bawa Ratusan Pil Ekstasi dan Senpi Rakitan, Pecatan TNI AU Bersama Rekannya Diciduk Polisi

- Editor

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung menangkap seorang pecatan TNI Angkatan Udara (AU) atas keterlibatannya dalam sindikat pengedar narkoba jenis ekstasi. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyita sepucuk senjata api rakitan.  

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, tersangka pecatan TNI AU itu diketahui bernama Febri Natta Okki Pratama, warga Kelurahan Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Selain Febri, polisi juga meringkus satu rekan pelaku bernama Sandi Bahari, yang merupakan warga Kabupaten Lampung Tengah.

​”Ada dua orang yang kami tangkap pada jaringan narkoba ini. Satu di antaranya adalah pecatan TNI AU,” ujar Kombes Alfred dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).

Dari hasil penggeledahan terhadap kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, 87 butir pil ekstasi dan satu pucuk senjata api rakitan dari tangan tersangka Febri, dan 70 butir pil ekstasi dari tangan tersangka Sandi.

Saat ini, pihak Polresta Bandar Lampung masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar jaringan narkoba tersebut hingga ke akarnya.

Kombes Alfred menegaskan bahwa pihaknya tengah memburu enam orang tersangka lain yang berhasil melarikan diri. “Ada 6 orang lainnya yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Kasus ini masih terus kami kembangkan,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!
Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu
Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB
Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka
Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf
Setelah Raih Nugraha Sakanti dari Presiden, Kapolda Lampung Helfi Assegaf Promosi ke Bintang Tiga
Ditjenpas Pindahkan 313 Napi ke Nusakambangan, 115 di Antaranya dari Rutan Depok
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:37 WIB

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Maling Kabel Sinyal Aktif Milik KAI, Polisi Ringkus Pria Warga Panjang

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:08 WIB