Polres Way Kanan Ungkap Penipuan Emas Rongsok Rp511 Juta, Kasus Meluas ke Tambang Ilegal dan Narkoba

- Editor

Rabu, 20 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Way Kanan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Way Kanan mengungkap kasus penipuan berkedok bisnis emas rongsok dengan nilai kerugian mencapai Rp511 juta.  

Pengembangan penyelidikan kasus ini juga berujung pada terbongkarnya aktivitas tambang emas ilegal dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Way Kanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Polisi menangkap tiga tersangka di tiga lokasi berbeda, yakni Heri Setiawan (31) warga Umpu Semenguk, Margono (34) warga Blambangan Umpu, dan Asri (26) warga Baradatu.

​Kasat Reskrim Polres Way Kanan, Iptu Riswanto, mengatakan penangkapan ini bermula dari laporan korban bernama Riky Susanto pada 15 Mei 2026.

​”Kasus ini berawal dari hubungan bisnis emas rongsok. Karena merasa percaya, korban beberapa kali mentransfer uang. Pada 6 Mei 2026 pelaku meminta uang bertahap hingga total mencapai Rp511 juta. Setelah dana diterima, pelaku menghilang,” jelas Iptu Riswanto, Rabu (20/5/2026).

​Modus Penipuan Lanjutan

​Selain menggelapkan dana bisnis, pelaku juga mencoba memeras korban dengan membuat skenario palsu. Korban mendapat informasi dari tersangka Margono bahwa tersangka Heri diamankan di Polres Way Kanan terkait transaksi emas.

​Pelaku kemudian meminta uang tebusan sebesar Rp150 juta untuk membebaskan Heri. Korban yang tidak memiliki uang sebanyak itu akhirnya hanya menyerahkan Rp20 juta melalui perantara Margono di Kecamatan Baradatu.

​Setelah korban mengecek langsung ke Polres Way Kanan, diketahui bahwa informasi penangkapan tersebut fiktif. Korban yang menyadari telah ditipu segera membuat laporan resmi.

​Penggerebekan dan Penyitaan Barang Bukti

​Berdasarkan laporan tersebut, polisi bergerak dan mengamankan Margono di sebuah warung bakso di Kecamatan Baradatu beserta barang bukti uang Rp20 juta. Polisi kemudian memburu dan menangkap tersangka Heri di wilayah Baturaja, Sumatera Selatan.

​Dari penangkapan Heri, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Asri di sebuah lokasi tambang emas ilegal. Di lokasi inilah petugas menemukan tindak pidana baru.

​”Saat dilakukan pengembangan, tim berhasil mengamankan tersangka Asri di lokasi tambang emas ilegal. Di lokasi tersebut petugas juga menemukan barang bukti narkotika jenis sabu,” tegas Riswanto.

Dalam rangkaian pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti, antara lain, uang tunai sebesar Rp20 juta, dua unit telepon seluler.

Perlengkapan tambang, tiga karung material tanah, etalase kaca, ember berisi mangkok dan boraks, serta tabung oksigen. Barang bukti narkoba, 27 plastik klip berisi sabu-sabu, alat hisap (bong), dan dua unit timbangan digital.

Iptu Riswanto menambahkan, khusus untuk temuan kasus narkotika, perkara beserta tersangka dan barang buktinya telah dilimpahkan secara resmi ke Satresnarkoba Polres Way Kanan guna proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!
Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu
Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB
Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka
Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf
Setelah Raih Nugraha Sakanti dari Presiden, Kapolda Lampung Helfi Assegaf Promosi ke Bintang Tiga
Ditjenpas Pindahkan 313 Napi ke Nusakambangan, 115 di Antaranya dari Rutan Depok
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:37 WIB

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Maling Kabel Sinyal Aktif Milik KAI, Polisi Ringkus Pria Warga Panjang

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:08 WIB