Polisi Ringkus Spesialis Pembobol Dealer Motor, Pelaku Terkait Komplotan Penembak Bripka Arya

- Editor

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Tengah – Tim Gabungan Tekab 308 Polda Lampung bersama Polres Lampung Tengah dan Polsek Terbanggi Besar menangkap Winarno alias Tole (33), tersangka spesialis pembobol dealer sepeda motor. 

Tersangka juga teridentifikasi sebagai anggota kelompok Hamli dan Bahroni, komplotan yang sebelumnya terlibat dalam kasus penembakan Almarhum Bripka Anumerta Arya Supena.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menyatakan tersangka ditangkap pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 16.23 WIB di Hotel Bukit Barisan, Lampung Tengah. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim gabungan.

​“Tim Gabungan Tekab 308 Polda Lampung bersama Polres Lampung Tengah dan Polsek Terbanggi Besar berhasil mengamankan tersangka atas nama Winarno alias Tole yang merupakan bagian dari kelompok Hamli dan Bahroni,” ujar Kombes Pol Yuni dalam keterangan resminya, Senin (18/5/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, warga Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah ini mengakui telah melancarkan aksi pencurian di sejumlah dealer sepeda motor lintas wilayah di Provinsi Lampung. Wilayah operasional kelompok ini meliputi, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, dan Kota Metro

Dalam melancarkan aksinya, komplotan ini menggunakan modus mencongkel rolling door dealer pada malam hari. Setelah berhasil masuk, mereka menggasak kendaraan bermotor yang berada di ruang penjualan maupun area bengkel servis.

Salah satu bukti kejahatannya tercatat di Dealer Kawasaki Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar pada Februari 2026 lalu, di mana pelaku berhasil membawa kabur dua unit sepeda motor.

Barang Bukti dan Pengembangan Kasus

Selain mengamankan tersangka, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan saat melakukan aksi pembobolan, antara lain 2 buah kunci T, 1 helai celana jeans biru dan 1 buah jaket cokelat

Kombes Pol Yuni menegaskan, Polda Lampung berkomitmen penuh dalam menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan dan jaringan curanmor yang meresahkan masyarakat.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus guna memburu anggota komplotan lain yang berstatus buron, serta menelusuri keberadaan barang bukti kendaraan hasil kejahatan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tepis Isu Liar! Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Aman di Prolegnas 2026
Prabowo Gelar Ratas Mendadak Malam Hari, Panggil Kapolri hingga Jaksa Agung ke Istana
Sempat Bangun Rumah Pakai Duit Korupsi, Eks Bupati Pesawaran Cs Kini Kembalikan Rp4,6 Miliar ke Negara
Komisi III DPR Usulkan Hukuman Mati untuk Tersangka Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU
Ini LHKPN Plt Jampidsus Rudi Margono, Pejabat Tinggi Kejagung yang Tak Punya Mobil
Ratusan Miliar dan 74 Kg Emas Disita, Polisi Gelar Barbuk Korupsi dari 13 Lokasi, Termasuk Rumah Jampidsus! 
Bantah Mundur, Jampidsus Febrie Akui Rumah Berisi 74 Kg Emas dan Uang yang Digeledah Polri adalah Miliknya
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 05:44 WIB

Prabowo Gelar Ratas Mendadak Malam Hari, Panggil Kapolri hingga Jaksa Agung ke Istana

Minggu, 12 Juli 2026 - 05:26 WIB

Sempat Bangun Rumah Pakai Duit Korupsi, Eks Bupati Pesawaran Cs Kini Kembalikan Rp4,6 Miliar ke Negara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:56 WIB

Komisi III DPR Usulkan Hukuman Mati untuk Tersangka Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:59 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:29 WIB

Ini LHKPN Plt Jampidsus Rudi Margono, Pejabat Tinggi Kejagung yang Tak Punya Mobil

Berita Terbaru