Dulu Orang Nomor Satu, Kini Tangan Eks Gubernur Lampung Terborgol di Sidang Korupsi PT LEB, Sempat Dua Kali Mangkir!

- Editor

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Eks Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Setelah dua kali mangkir dari pemanggilan, mantan Gubernur Lampung, Arinal Junaidi, akhirnya hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan dana. 

Dana ini diguanakan untuk Participating Interest (PI) 10 persen PT Lampung Energi Berjaya (LEB), bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang, Rabu (13/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arinal tiba di Pengadilan Negeri Tanjungkarang pada pukul 10.00 WIB, ia dibawa menggunakan mobil tahanan milik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

​Berdasarkan pantauan di lokasi, Arinal turun dari kendaraan dengan pengawalan petugas. Ia tampak mengenakan rompi tahanan dengan kondisi kedua tangan diborgol, lalu langsung digiring menuju ruang tunggu tahanan.

​Saat memasuki area pengadilan, Arinal memilih bungkam. Ia sama sekali tidak memberikan tanggapan atau komentar saat awak media mencoba meminta keterangannya terkait kasus tersebut.

Setelah sempat berada di ruang tunggu, Arinal kemudian diarahkan petugas masuk ke dalam ruang sidang utama untuk memberikan kesaksiannya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang membelit BUMD PT LEB tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

20 Oknum Polisi Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal Way Kanan, 10 Dijatuhi Sanksi Demosi
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung, Tampil Perdana dengan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol
Unggah Konten Provokatif soal Presiden Prabowo dan Nuklir Iran, Dua Pria Ditangkap Polda Jabar
Ratusan Senpi Hingga Narkoba Ditemukan di Sekolah Swasta Jaksel, Siapa Pemiliknya?
Hakim PN Blambangan Umpu Vonis 13 Terdakwa Tambang Emas Ilegal Way Kanan, Hukuman Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
Mantan Penyidik KPK Jabat Kapolresta Bandar Lampung, Fokus Berantas Korupsi dan Tekan Curanmor
Polda Metro Jaya Ringkus Sindikat Curanmor Bersenpi Asal Lampung, Tiga Tersangka Ditangkap
Sidang Vonis Penambang Emas Ilegal Way Kanan Digelar Besok, 7 Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:09 WIB

20 Oknum Polisi Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal Way Kanan, 10 Dijatuhi Sanksi Demosi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung, Tampil Perdana dengan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Unggah Konten Provokatif soal Presiden Prabowo dan Nuklir Iran, Dua Pria Ditangkap Polda Jabar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Ratusan Senpi Hingga Narkoba Ditemukan di Sekolah Swasta Jaksel, Siapa Pemiliknya?

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Hakim PN Blambangan Umpu Vonis 13 Terdakwa Tambang Emas Ilegal Way Kanan, Hukuman Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Berita Terbaru