Masuk Jaringan Tambang Ilegal Way Kanan, Polda Lampung Gerebek Toko JSR, Sita 70 Kantong Isi Emas!

- Editor

Minggu, 10 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung melakukan penggeledahan dan penyitaan 70 kantong berisi emas di Toko Perhiasan JSR yang berlokasi di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung. 

Operasi yang berlangsung sejak Jumat hingga Sabtu (8-9/5/2026) ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Heri Rusyaman, mengonfirmasi adanya penyitaan tersebut.

​”Benar, kemarin petugas melakukan penyitaan barang bukti mulai dari emas, berlian, hingga logam mulia dari Toko Perhiasan JSR,” ujar Heri pada Sabtu (9/5/2026).

Dalam proses penggeledahan, petugas menelusuri empat lantai bangunan dan menyita sejumlah besar barang bukti secara bertahap, dengan rincian sebagai berikut, lantai satu, petugas mengamankan 71 kantong berisi emas, berlian, logam mulia emas, dan logam mulia perak. Turut disita uang tunai beserta satu buah brankas.

Pada lantai dua, disita sebanyak 31 kantong yang juga berisi emas, berlian, serta logam mulia emas dan perak dan lantai tiga ditemukan dan diamankan 18 item peralatan yang digunakan untuk proses pengolahan dan pemurnian emas, sedangkan lantai empat, petugas kembali menyita 11 item peralatan pengolahan dan pemurnian emas.

Kombes Pol Heri Rusyaman menambahkan bahwa seluruh barang bukti hasil penggeledahan telah dibawa ke Mapolda Lampung.

“Barang bukti tersebut saat ini disimpan di ruang Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Lampung guna penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan
Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung
Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!
Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus
Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum
Mayor TNI AL Faisal Didakwa Edarkan Sabu, Gunakan Pesawat Militer! 
20 Oknum Polisi Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal Way Kanan, 10 Dijatuhi Sanksi Demosi
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung, Tampil Perdana dengan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum

Berita Terbaru