Hati-hati! Ada Sindikat Penipu Berkedok Wartawan, Sasar Pejabat dan Kepala Desa di Lampung Barat

- Editor

Senin, 17 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Barat – Aksi penipuan oleh sindikat yang mengaku sebagai wartawan kian marak terjadi di Kabupaten Lampung Barat.

Para pelaku diketahui menyasar para kepala desa (peratin), kepala sekolah, hingga aparatur pemerintahan daerah setempat untuk menguras keuntungan materi dengan modus kerja sama publikasi media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Berdasarkan penelusuran tim investigasi, sindikat ini beroperasi secara intensif di lima wilayah kecamatan, yakni Way Tenong, Air Hitam, Gedung Surian, Kebun Tebu, dan Sumber Jaya.

​Dalam melancarkan aksinya, komplotan ini memanfaatkan aplikasi pesan WhatsApp menggunakan banyak nomor telepon yang berbeda-beda.

Modus utama mereka adalah meminta alokasi anggaran kerja sama publikasi dengan mencatut nama organisasi profesi jurnalis tertentu.

​”Sindikat ini bahkan tidak segan memalsukan identitas mereka menjadi pihak lain, atau mengaku sebagai jurnalis dari media massa yang sudah memiliki hubungan kemitraan dengan target. Tujuannya murni untuk mengelabui korban hingga lengah,” ungkap Koordinator Tim Investigasi, Ropda Wita dalam laporannya.

​Dari hasil penelusuran lebih lanjut, tim investigasi telah berhasil mengantongi identitas dua oknum yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam sindikat penipuan tersebut, yakni pria berinisial HY dan Jd.

Keduanya diketahui kerap berganti peran dan mengaku-ngaku sebagai juru warta dari berbagai media untuk memperdaya para pejabat di tingkat desa maupun kecamatan.

​Menyikapi temuan ini, seluruh unsur pemerintahan di Kabupaten Lampung Barat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan.

Ia menyarankan agar para pejabat maupun masyarakat selalu melakukan konfirmasi dan klarifikasi secara berlapis sebelum menyetujui pencairan dana atau kesepakatan kerja sama.

“Mengingat profesi wartawan bersifat terbuka dan rentan disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab, pengecekan identitas resmi serta legalitas media menjadi langkah wajib guna mencegah terjadinya kerugian materil maupun non-materil di kemudian hari,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peringatan Kemerdekaan di Tanggamus: 65 ASN Dianugerahi Satyalancana dari Presiden, Ini Pesan Bupati
466 Napi Lapas Kotaagung Terima Remisi HUT Ke-81 RI, 7 Langsung Bebas!
Modus Kenalan Lewat Facebook, Tekab 308 Polres Pesibar Tangkap Pelaku Curanmor di Bawah Umur
Heboh Video Dinding Sekolah Rakyat di Kotabaru Tak Pakai Batu Bata, Kok Bisa?
HUT ke-81 RI, 5.390 Narapidana di Lampung Terima Remisi, 105 Langsung Bebas!
Banjir Pujian Warga, Ini Sosok Romaita Siswi SKMN Kotaagung Barat yang Sukses Tembus Paskibraka Provinsi Lampung
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Kapal Wisatawan Dilarang Mendekat!
Modus Menyamar Jadi Kekasih Korban, Dua Pelaku Curas di Lampung Timur Diringkus Polisi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Peringatan Kemerdekaan di Tanggamus: 65 ASN Dianugerahi Satyalancana dari Presiden, Ini Pesan Bupati

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Hati-hati! Ada Sindikat Penipu Berkedok Wartawan, Sasar Pejabat dan Kepala Desa di Lampung Barat

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:38 WIB

466 Napi Lapas Kotaagung Terima Remisi HUT Ke-81 RI, 7 Langsung Bebas!

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:18 WIB

Modus Kenalan Lewat Facebook, Tekab 308 Polres Pesibar Tangkap Pelaku Curanmor di Bawah Umur

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:38 WIB

HUT ke-81 RI, 5.390 Narapidana di Lampung Terima Remisi, 105 Langsung Bebas!

Berita Terbaru