Caption : Ist
Hariannarasi.com, Pesisir Barat – Tim Tekab 308 Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus perkenalan melalui media sosial.
Kasus ini menyita perhatian publik lantaran tersangka yang nekat melakukan aksi perampasan tersebut diduga masih berusia belia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, modus operandi yang dijalankan pelaku bermula dari jejaring sosial Facebook.
Pelaku awalnya menjalin komunikasi dan mengajak korban berkenalan hingga berujung pada kesepakatan untuk bertemu secara langsung.
Setibanya di lokasi pertemuan, pelaku terus memantau situasi. Ketika korban dinilai sedang dalam keadaan lengah, pelaku langsung melancarkan aksi nekatnya dengan mengambil paksa sepeda motor milik korban dan melarikan diri.
Terkait insiden ini, pihak kepolisian membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan, dan penanganan perkara tengah diproses lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Pesisir Barat sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Menyikapi maraknya tindak kejahatan dengan modus serupa, kepolisian secara tegas mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan.
Warga diminta agar tidak mudah percaya dan berhati-hati terhadap orang yang baru dikenal melalui platform media sosial, terutama ketika memutuskan untuk bertatap muka di tempat yang sepi. (*)
Berikut video lengkapnya:






