Caption : Ist
Hariannarasi.com, Tanggamus – Pembangunan infrastruktur jalan secara menyeluruh di Kabupaten Tanggamus diperkirakan menelan anggaran hingga Rp3,6 triliun.
Mengingat besarnya dana yang dibutuhkan dan keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), realisasi perbaikan jalan tersebut dipastikan tidak bisa dilakukan secara instan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fakta tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Saiful, dalam acara peresmian operasional Samsat Kecamatan Talang Padang, Rabu (6/5/2026).
Menurut Saiful, estimasi dana fantastis itu merujuk pada asumsi biaya pembangunan jalan berkualitas baik yang mencapai Rp7 miliar per kilometer. Bahkan, biaya tersebut dapat membengkak hingga mendekati Rp10 miliar per kilometer, bergantung pada spesifikasi teknis dan kondisi geografis lapangan.
”Ini bukan angka kecil. Kalau kita bicara tuntas, kebutuhan jalan di Tanggamus mencapai Rp3,6 triliun,” kata Saiful.
Angka kebutuhan tersebut berbanding terbalik dengan kemampuan fiskal daerah. Diketahui, APBD Kabupaten Tanggamus saat ini hanya berada di kisaran Rp1,7 triliun per tahun.
Saiful menjelaskan, jika pemerintah daerah memaksakan seluruh anggarannya hanya untuk membiayai pembangunan jalan, hal itu akan memicu kelumpuhan pada sektor-sektor krusial lainnya.
Imbasnya akan langsung terasa pada alokasi gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), penghasilan tetap (siltap) kepala pekon, hingga terganggunya berbagai layanan dasar masyarakat seperti kesehatan, operasional listrik, dan pembiayaan BPJS.
”Kalau semua anggaran diarahkan ke jalan, maka sektor lain bisa lumpuh total,” tegasnya.
Ia juga menambahkan gambaran mengenai skenario ekstrem. Seandainya 100 persen dana APBD difokuskan sepenuhnya untuk infrastruktur jalan tanpa membiayai sektor lain, penyelesaiannya tetap membutuhkan waktu setidaknya tiga tahun berturut-turut.
Kondisi fiskal daerah yang terbatas ini mengharuskan pemerintah melakukan pembangunan secara bertahap dan terukur.
Hal ini sekaligus menjadi penegasan kepada masyarakat bahwa perbaikan fasilitas publik membutuhkan proses panjang, perencanaan yang matang, serta prioritas anggaran yang jelas agar roda pemerintahan dan pelayanan dasar tetap berjalan. (*)






