Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Tanggamus – Bupati Tanggamus, Saleh Asnawi, secara resmi membuka Fasilitas Pelayanan Samsat Kecamatan Talang Padang sekaligus meluncurkan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2026.
Peresmian tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Talang Padang, Rabu (6/4/2026). Pembukaan fasilitas ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi, guna menekan ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada tahun 2026, Pemkab Tanggamus mematok target PAD sebesar Rp139,1 miliar dari total APBD yang mencapai Rp1,67 triliun. Dari jumlah tersebut, target penerimaan khusus untuk PBB-P2 ditetapkan sebesar Rp6.815.591.787.
Sejalan dengan upaya optimalisasi tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanggamus, Nanang Sumarlin, memastikan adanya inovasi digitalisasi layanan pajak pada tahun ini.
”Mulai tahun 2026, masyarakat bisa melihat dan membayar PBB-P2 secara online. Wajib pajak tidak perlu lagi menunggu distribusi SPPT fisik, sehingga pelayanan menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan,” jelas Nanang.
Selain digitalisasi, kehadiran Samsat di Kecamatan Talang Padang akan memangkas birokrasi dan jarak tempuh warga. Masyarakat di wilayah tersebut kini dapat langsung membayar pajak kendaraan bermotor di Talang Padang tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke Kota Agung.
Bupati Saleh Asnawi menambahkan, fasilitas Samsat tingkat kecamatan ini merupakan wujud nyata sinergi lintas instansi yang melibatkan Pemkab Tanggamus, Pemprov Lampung, Kepolisian, Perbankan, dan Jasa Raharja.
“Kami berharap, kemudahan akses ini berbanding lurus dengan peningkatan kepatuhan warga dalam membayar pajak,” ujar Saleh Asnawi.
Acara peluncuran ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Tanggamus, Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah, Pimpinan Bank Lampung dan BNI cabang setempat, Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah XIII, serta perwakilan camat dan kepala pekon se-Kabupaten Tanggamus. (*)






