Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Tanggamus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus memperkuat komitmen penurunan angka stunting melalui penetapan 50 pekon (desa) sebagai lokus prioritas intervensi untuk tahun 2026–2027.
Langkah strategis ini dibahas dalam acara Rembuk Stunting Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Bupati Tanggamus, Selasa (5/5/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto, saat membuka acara menyatakan bahwa penanganan stunting memerlukan kolaborasi lintas sektor yang kuat. Ia menyoroti adanya tren peningkatan angka stunting pada tahun 2024 setelah sebelumnya sempat membaik di tahun 2023.
”Penurunan stunting bukanlah tanggung jawab satu pihak saja, melainkan kewajiban bersama. Kita harus bekerja tuntas dan berorientasi pada capaian yang benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar menggugurkan kewajiban administratif,” ujar Agus.
Pemkab Tanggamus menargetkan angka prevalensi stunting turun menjadi 21,62 persen pada tahun 2026 dan mencapai 20,77 persen pada tahun 2027, sesuai target yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Lampung.
Kepala Bapperida Kabupaten Tanggamus, Doni Sangaji Barisang, menjelaskan bahwa perluasan lokus dari 22 pekon menjadi 50 pekon dilakukan untuk memastikan program lebih tepat sasaran.
Bapperida membagi strategi penanganan menjadi dua pendekatan utama:
1. Intervensi Spesifik, berfokus pada layanan kesehatan seperti pemenuhan gizi ibu hamil dan balita, pemberian tablet tambah darah, serta pelayanan kesehatan dasar.
2. Intervensi Sensitif, menyasar faktor pendukung seperti edukasi masyarakat, perbaikan sanitasi lingkungan, dan peningkatan kualitas hidup keluarga.
Doni menambahkan, Pemkab juga mengandalkan inovasi program “Gerakan Penanganan dan Pencegahan Stunting” (GEHA PENTING TANGGAMUS) untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat.
Meski masih menghadapi tantangan di sektor pendidikan dan kesejahteraan, Pemkab Tanggamus optimis target tersebut tercapai, terlebih dengan keberhasilan seluruh pekon di Tanggamus meraih status 100 persen Open Defecation Free (ODF) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan pada tahun 2024.
Acara Rembuk Stunting ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Tanggamus, serta perwakilan TP-PKK dan mitra Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). (*)






