Caption : Ilustrasi
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat tren positif pada sektor ketenagakerjaan daerah dengan menurunnya angka pengangguran dan meningkatnya serapan tenaga kerja pada periode Februari 2026.
Kepala BPS Lampung, Ahmad Riswan Nasution, menyampaikan, perbaikan kondisi ini didorong oleh peningkatan signifikan pada proporsi jumlah pekerja formal di Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Data BPS menunjukkan, jumlah pekerja formal pada Februari 2026 naik menjadi 1,52 juta orang, dibandingkan periode sebelumnya yang berada di angka sekitar 1,43 juta orang. Sebaliknya, jumlah pekerja di sektor informal mengalami penurunan.
Berdasarkan status pekerjaan, tren positif juga terlihat dari meningkatnya jumlah pekerja berstatus karyawan/pegawai serta penduduk yang berusaha sendiri, sementara pekerja keluarga yang tidak dibayar berkurang.
“Meski pengangguran secara umum turun, terdapat dinamika yang berbeda antara wilayah desa dan kota. Tingkat pengangguran di kawasan pedesaan tercatat turun menjadi 2,87 persen,” katanya.
Namun, pengangguran di wilayah perkotaan justru mengalami kenaikan dari 5,21 persen menjadi 5,60 persen, yang saat ini tengah menjadi perhatian para pemangku kebijakan.
Dari sisi lapangan usaha, sektor pertanian masih menjadi tulang punggung penyerap tenaga kerja terbesar di Lampung dengan kontribusi mencapai 44,03 persen. Posisi selanjutnya disusul oleh sektor perdagangan besar dan eceran, serta industri pengolahan.
Sementara itu, kualitas jam kerja masyarakat juga membaik. Proporsi pekerja penuh waktu (bekerja 35 jam atau lebih per minggu) mengalami peningkatan yang signifikan. Kategori pekerja setengah pengangguran mengalami penurunan, meski pekerja paruh waktu tercatat sedikit meningkat.
“Terkait latar belakang pendidikan tenaga kerja, lulusan Sekolah Dasar (SD) ke bawah masih mendominasi struktur pekerja di Lampung dengan porsi 36,46 persen,” jelasnya.
Sementara itu, pekerja yang merupakan lulusan pendidikan tinggi baru mencapai angka 8,90 persen. Hal ini masih menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Perbaikan struktur ketenagakerjaan pada awal 2026 ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi daerah yang tetap terjaga. Diharapkan, sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dapat terus berlanjut untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih luas dan berkualitas di Provinsi Lampung. (*)






