BNN dan BIN Lampung Sita 1.348 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Ditangkap

- Editor

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung bersama Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Lampung berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi dengan menyita total 1.348 butir. 

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menangkap dua tersangka, yakni seorang perempuan berinisial TMS dan seorang pria berinisial WS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan. Penangkapan bermula ketika Tim Opsnal BNN Lampung mengamankan tersangka TMS di wilayah Bandar Lampung beserta barang bukti berupa 100 butir pil ekstasi.

​Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pemeriksaan TMS, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku lain dalam jaringan tersebut. Pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, petugas gabungan berhasil menangkap tersangka WS.

​Dari hasil penggeledahan terhadap WS, petugas menemukan sebuah tas kertas (paper bag) yang berisi 1.248 butir pil ekstasi berwarna hijau siap edar.

Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Pol Budi Wibowo, menyatakan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil sinergi yang baik antara BNN dan BIN Daerah Lampung.

Ia menegaskan bahwa pihak berwenang akan terus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika di wilayah Lampung.

​”Kami berkomitmen penuh menjaga Lampung dari ancaman peredaran narkoba. Tidak ada tempat aman bagi mereka yang ingin merusak masyarakat dengan barang haram ini,” tegas Brigjen Pol Budi Wibowo.

Saat ini, tersangka TMS dan WS telah diamankan oleh pihak BNN Provinsi Lampung untuk menjalani proses pemeriksaan dan hukum lebih lanjut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Arinal Djunaidi Resmi Pakai Rompi Tahanan, Warga Lampung Langsung Syukuran Kirim Karangan Bunga!
Dibawah Pengaruh Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tikam Anak Kandung!
Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Masuk Sel Way Huwi, Psikis Sempat Terguncang!
Diancam dan Dimaki ‘Kampang’, Puluhan Jurnalis Geruduk Polresta Bandar Lampung Seret Kadis PSDA!
Sebut Kejati Lampung ‘Cacat’ Prosedur, Kuasa Hukum Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan!
Kabur ke Tangerang Usai 15 Kali Nyolong Motor di Bandar Lampung, Duo DPO Ini Dibekuk Polisi
Tak Cuma Suap 500 Juta, Jaksa KPK Dakwa Bupati Nonaktif Ardito Timbun Gratifikasi Hingga Rp7,3 Miliar!
Jaksa Agung Lantik 14 Kajati Baru, Tegaskan Tak Boleh Bekerja Biasa-biasa Saja
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 11:25 WIB

BNN dan BIN Lampung Sita 1.348 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Ditangkap

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:54 WIB

Arinal Djunaidi Resmi Pakai Rompi Tahanan, Warga Lampung Langsung Syukuran Kirim Karangan Bunga!

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:14 WIB

Dibawah Pengaruh Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tikam Anak Kandung!

Kamis, 30 April 2026 - 12:41 WIB

Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Masuk Sel Way Huwi, Psikis Sempat Terguncang!

Kamis, 30 April 2026 - 06:27 WIB

Diancam dan Dimaki ‘Kampang’, Puluhan Jurnalis Geruduk Polresta Bandar Lampung Seret Kadis PSDA!

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Sah! 6 Pejabat Eselon II Lampung Resmi Dilantik, Cek Daftarnya!

Senin, 4 Mei 2026 - 12:34 WIB