BNN dan BIN Lampung Sita 1.348 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Ditangkap

- Editor

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung bersama Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Lampung berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi dengan menyita total 1.348 butir. 

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menangkap dua tersangka, yakni seorang perempuan berinisial TMS dan seorang pria berinisial WS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan. Penangkapan bermula ketika Tim Opsnal BNN Lampung mengamankan tersangka TMS di wilayah Bandar Lampung beserta barang bukti berupa 100 butir pil ekstasi.

​Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pemeriksaan TMS, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku lain dalam jaringan tersebut. Pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, petugas gabungan berhasil menangkap tersangka WS.

​Dari hasil penggeledahan terhadap WS, petugas menemukan sebuah tas kertas (paper bag) yang berisi 1.248 butir pil ekstasi berwarna hijau siap edar.

Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Pol Budi Wibowo, menyatakan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil sinergi yang baik antara BNN dan BIN Daerah Lampung.

Ia menegaskan bahwa pihak berwenang akan terus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika di wilayah Lampung.

​”Kami berkomitmen penuh menjaga Lampung dari ancaman peredaran narkoba. Tidak ada tempat aman bagi mereka yang ingin merusak masyarakat dengan barang haram ini,” tegas Brigjen Pol Budi Wibowo.

Saat ini, tersangka TMS dan WS telah diamankan oleh pihak BNN Provinsi Lampung untuk menjalani proses pemeriksaan dan hukum lebih lanjut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 
Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!
Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri
Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 
Viral Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal di BGN, Kini Masuk Ranah Hukum
Sempat Mangkir Alasan Sakit, Eks Bupati Lamtim Diperiksa Polda Lampung
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Rieke Diah Desak Penyelamatan Barbuk untuk Forensik
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:18 WIB

Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:39 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 

Berita Terbaru