BNN dan BIN Lampung Sita 1.348 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Ditangkap

- Editor

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung bersama Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Lampung berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi dengan menyita total 1.348 butir. 

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menangkap dua tersangka, yakni seorang perempuan berinisial TMS dan seorang pria berinisial WS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan. Penangkapan bermula ketika Tim Opsnal BNN Lampung mengamankan tersangka TMS di wilayah Bandar Lampung beserta barang bukti berupa 100 butir pil ekstasi.

​Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pemeriksaan TMS, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku lain dalam jaringan tersebut. Pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, petugas gabungan berhasil menangkap tersangka WS.

​Dari hasil penggeledahan terhadap WS, petugas menemukan sebuah tas kertas (paper bag) yang berisi 1.248 butir pil ekstasi berwarna hijau siap edar.

Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Pol Budi Wibowo, menyatakan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil sinergi yang baik antara BNN dan BIN Daerah Lampung.

Ia menegaskan bahwa pihak berwenang akan terus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika di wilayah Lampung.

​”Kami berkomitmen penuh menjaga Lampung dari ancaman peredaran narkoba. Tidak ada tempat aman bagi mereka yang ingin merusak masyarakat dengan barang haram ini,” tegas Brigjen Pol Budi Wibowo.

Saat ini, tersangka TMS dan WS telah diamankan oleh pihak BNN Provinsi Lampung untuk menjalani proses pemeriksaan dan hukum lebih lanjut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan
Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung
Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!
Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus
Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum
Mayor TNI AL Faisal Didakwa Edarkan Sabu, Gunakan Pesawat Militer! 
20 Oknum Polisi Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal Way Kanan, 10 Dijatuhi Sanksi Demosi
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung, Tampil Perdana dengan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum

Berita Terbaru