Kabur ke Tangerang Usai 15 Kali Nyolong Motor di Bandar Lampung, Duo DPO Ini Dibekuk Polisi

- Editor

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap dua Daftar Pencarian Orang (DPO) spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), MS (18) dan DN (20), di Kecamatan Jatiuwung, Tangerang, Banten, pada Minggu (19/4/2026).

Kedua warga Kabupaten Lampung Timur tersebut tercatat telah melakukan pencurian di 15 lokasi berbeda di wilayah Kota Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, menyatakan bahwa penangkapan kedua buronan ini merupakan hasil koordinasi dengan Polsek Jatiuwung.

​“Kami mendapat informasi bahwa Polsek Jatiuwung berhasil menangkap komplotan curanmor asal Lampung. Setelah diidentifikasi, kedua pelaku terbukti terlibat dalam sejumlah aksi pencurian motor di Bandar Lampung,” ungkap Gigih.

Menurut keterangan kepolisian, komplotan ini total beranggotakan empat orang yang kerap berganti pasangan saat beraksi.

Salah satu aksi terakhir mereka di Bandar Lampung tercatat terjadi di sebuah penginapan di Jalan Gatot Subroto, Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian, pada Jumat (3/4/2026).

Pada hari yang sama (3/4/2026), pelarian MS dan DN bermula ketika dua rekan mereka, RMP (18) dan A (17), tertangkap tangan oleh korban dan warga di sekitar Fly Over Pasar Tugu.

Saat itu, kedua rekan mereka gagal membawa kabur sepeda motor milik korban berinisial M.I.R, sementara MS dan DN berhasil melarikan diri hingga berstatus DPO.

Terkait proses hukum selanjutnya, pelaku MS saat ini telah dipindahkan dan ditahan di Rumah Tahanan Mapolresta Bandar Lampung untuk penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, pelaku DN masih menjalani penahanan di Polsek Jatiuwung karena terlibat dalam perkara pidana di wilayah hukum tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Tipu Jual Beli Tanah Exit Tol di Tangerang, Bupati Tanggamus Dilaporkan ke Mabes Polri
Dituduh Lakukan Penipuan, Bupati Tanggamus Dilaporkan ke Bareskrim, Kubu Soni Siap Bongkar Bukti Transaksi!
21.801 Motor Listrik Program MBG Terbengkalai di Sentul Bogor
‘Nyanyian’ Sony Sonjaya Bikin Panas Kepala BGN Nanik S Deyang: Gua Korupsi Apaan?!
Selundupkan 9.450 Butir Ekstasi ke Medan, Warga Natar Lampung Divonis 12 Tahun Penjara
Tuntut Kapolda Lampung Mundur, Warga Jabung Geruduk Mabes Polri Buntut Tewasnya DPO Joni ‘Jabung’
Nekat Edarkan Ribuan Pil Ekstasi di Bandar Lampung, Dua Tersangka Terancam Hukuman Mati!
Harga Motor Listrik MBG Di-Mark Up Hingga Rp47 Juta Per Unit, Kejagung Tahan Bos PT YAT
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:16 WIB

Diduga Tipu Jual Beli Tanah Exit Tol di Tangerang, Bupati Tanggamus Dilaporkan ke Mabes Polri

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:41 WIB

Dituduh Lakukan Penipuan, Bupati Tanggamus Dilaporkan ke Bareskrim, Kubu Soni Siap Bongkar Bukti Transaksi!

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:36 WIB

21.801 Motor Listrik Program MBG Terbengkalai di Sentul Bogor

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:11 WIB

‘Nyanyian’ Sony Sonjaya Bikin Panas Kepala BGN Nanik S Deyang: Gua Korupsi Apaan?!

Senin, 15 Juni 2026 - 05:37 WIB

Selundupkan 9.450 Butir Ekstasi ke Medan, Warga Natar Lampung Divonis 12 Tahun Penjara

Berita Terbaru