Kabur ke Tangerang Usai 15 Kali Nyolong Motor di Bandar Lampung, Duo DPO Ini Dibekuk Polisi

- Editor

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap dua Daftar Pencarian Orang (DPO) spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), MS (18) dan DN (20), di Kecamatan Jatiuwung, Tangerang, Banten, pada Minggu (19/4/2026).

Kedua warga Kabupaten Lampung Timur tersebut tercatat telah melakukan pencurian di 15 lokasi berbeda di wilayah Kota Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, menyatakan bahwa penangkapan kedua buronan ini merupakan hasil koordinasi dengan Polsek Jatiuwung.

​“Kami mendapat informasi bahwa Polsek Jatiuwung berhasil menangkap komplotan curanmor asal Lampung. Setelah diidentifikasi, kedua pelaku terbukti terlibat dalam sejumlah aksi pencurian motor di Bandar Lampung,” ungkap Gigih.

Menurut keterangan kepolisian, komplotan ini total beranggotakan empat orang yang kerap berganti pasangan saat beraksi.

Salah satu aksi terakhir mereka di Bandar Lampung tercatat terjadi di sebuah penginapan di Jalan Gatot Subroto, Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian, pada Jumat (3/4/2026).

Pada hari yang sama (3/4/2026), pelarian MS dan DN bermula ketika dua rekan mereka, RMP (18) dan A (17), tertangkap tangan oleh korban dan warga di sekitar Fly Over Pasar Tugu.

Saat itu, kedua rekan mereka gagal membawa kabur sepeda motor milik korban berinisial M.I.R, sementara MS dan DN berhasil melarikan diri hingga berstatus DPO.

Terkait proses hukum selanjutnya, pelaku MS saat ini telah dipindahkan dan ditahan di Rumah Tahanan Mapolresta Bandar Lampung untuk penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, pelaku DN masih menjalani penahanan di Polsek Jatiuwung karena terlibat dalam perkara pidana di wilayah hukum tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Masuk Sel Way Huwi, Psikis Sempat Terguncang!
Diancam dan Dimaki ‘Kampang’, Puluhan Jurnalis Geruduk Polresta Bandar Lampung Seret Kadis PSDA!
Sebut Kejati Lampung ‘Cacat’ Prosedur, Kuasa Hukum Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan!
Tak Cuma Suap 500 Juta, Jaksa KPK Dakwa Bupati Nonaktif Ardito Timbun Gratifikasi Hingga Rp7,3 Miliar!
Jaksa Agung Lantik 14 Kajati Baru, Tegaskan Tak Boleh Bekerja Biasa-biasa Saja
Istri Eks Gubernur Lampung Arinal: Bapak Ditahan Tanpa Bukti Rupiah yang Sah!
Dikawal Ketat! Mantan Bupati Lamteng Ardito Wijaya Resmi Dipindahkan ke Rutan Way Huwi
Viral! Ini Detik-detik Arinal Djunaidi Tertunduk Lesu di Dalam Mobil Tahanan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:41 WIB

Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Masuk Sel Way Huwi, Psikis Sempat Terguncang!

Kamis, 30 April 2026 - 06:27 WIB

Diancam dan Dimaki ‘Kampang’, Puluhan Jurnalis Geruduk Polresta Bandar Lampung Seret Kadis PSDA!

Kamis, 30 April 2026 - 03:49 WIB

Sebut Kejati Lampung ‘Cacat’ Prosedur, Kuasa Hukum Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan!

Kamis, 30 April 2026 - 03:34 WIB

Kabur ke Tangerang Usai 15 Kali Nyolong Motor di Bandar Lampung, Duo DPO Ini Dibekuk Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 15:26 WIB

Tak Cuma Suap 500 Juta, Jaksa KPK Dakwa Bupati Nonaktif Ardito Timbun Gratifikasi Hingga Rp7,3 Miliar!

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemprov Lampung Gunakan Data DTSEN

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:40 WIB