Caption : Ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Organisasi sayap Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) yakni UNESCO Tetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam Konferensi Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan, di Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis.
Kedutaan Besar (Kedubes) Indonesia untuk Prancis menjelaskan, bahwa penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi merupakan penetapan yang ke-10 setelah Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Perancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia dan Portugis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bahasa Indonesia telah berjuang mempersatukan banyak suku dan etnis yang beragam di Nusantara sehingga mampu menjadi simbol pemersatu,” jelas Duta Besar Prancis Mohammad Oemar.
Penetapan ini ditandai dengan diadopsi Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO.
Menurutnya, saat ini Bahasa Indonesia telah mendunia dengan penutur yang hampir mencapai 280 juta jiwa, dan kini dipelajari oleh hampir 52 negara didunia dan mendapatkan penutur asing sebanyak 150 ribu jiwa.
Ia menambahkan, bahwa kepimpinan aktif Indonesia di dunia Internasional telah dimulai sejak Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung pada tahun 1955.
Inilah yang menjadi bibit terbentuknya kelompok negara Gerakan Non-blok (GNB), Indonesia memiliki komitmen kuat untuk melanjutkan kepemimpinan dan kontribusi positif untuk dunia internasional.
“Pemerintah juga telah meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan,” tutupnya. (red)






