Caption : Ist
Hariannarasi.com, Jakarta – Otoritas Iran mulai memberikan izin kepada sejumlah kapal berbendera asing untuk melintasi jalur perairan strategis Selat Hormuz dengan aman, di tengah eskalasi konflik yang masih berlangsung di Timur Tengah.
Meski demikian, hingga Jumat (3/4/2026), dua kapal berbendera Indonesia dilaporkan masih tertahan dan belum mendapat lampu hijau untuk melintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa negara tetangga seperti Malaysia dan Filipina telah lebih dulu mendapatkan izin dari otoritas Iran. Pemerintah dari kedua negara tersebut bahkan memastikan bahwa kapal-kapal mereka dapat melintasi Selat Hormuz tanpa dikenakan biaya tambahan apa pun.
Menanggapi situasi ini, Dosen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhadi Sugiono, menilai perbedaan perlakuan Iran terhadap kapal Indonesia dibandingkan dengan Malaysia dan Filipina patut menjadi perhatian.
Muhadi menjelaskan bahwa Iran saat ini memang mulai membuka kembali akses Selat Hormuz, namun terbatas bagi negara-negara yang memiliki hubungan diplomatik yang baik.
Blokade selat tersebut secara khusus diberlakukan Iran hanya untuk negara-negara yang dianggap musuh, seperti Amerika Serikat, Israel, serta negara-negara yang terlibat langsung dalam penyerangan terhadap Iran.
”Karena Indonesia sama sekali tidak termasuk negara musuh, dugaan kuat kapal RI belum bisa melintas adalah karena masalah protokol keamanan di wilayah konflik,” ujar Muhadi.
Untuk menyelesaikan kebuntuan ini, Muhadi mendorong agar Pemerintah Indonesia mengambil pelajaran dari keberhasilan Malaysia dan Filipina dalam melobi otoritas setempat.
Menurutnya, langkah diplomasi yang sangat aktif dan intensif menjadi kunci utama agar kapal-kapal Indonesia bisa segera mendapatkan izin dan jaminan keamanan untuk melintasi Selat Hormuz.
Hingga berita ini diturunkan, publik dan pihak keluarga awak kapal masih menunggu langkah konkret serta perkembangan diplomasi lanjutan dari pemerintah terkait kepastian nasib dua kapal Indonesia tersebut. (*)






