Terseret Pusaran Kasus Kuota Haji, Mengapa Khalid Basalamah Serahkan Rp8,4 Miliar ke KPK?

- Editor

Sabtu, 25 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ustadz Khalid Basalamah saat mengembalikan uang senilai Rp8,4 miliar di Kantor KPK.

Hariannarasi.com, Jakarta – Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah, mengembalikan uang sebesar Rp 8,4 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Pengembalian dana ini berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023-2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Penyerahan uang tersebut dikonfirmasi oleh Khalid setelah dirinya selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (23/4/2026).

​Khalid menjelaskan bahwa dana tersebut berasal dari pengembalian biaya haji oleh biro penyelenggara haji PT Muhibbah yang berbasis di Pekanbaru. Ia kemudian menyerahkan uang itu sepenuhnya kepada KPK atas instruksi dari pihak penyidik.

​”Uang itu dikasih oleh Muhibbah, terus kami tidak tahu uang apa. KPK minta, dan kami kembalikan pada saat diminta, sebatas itu. Jadi, sekali lagi ini adalah kasusnya kami korban,” ujar Khalid usai pemeriksaan.

​Khalid menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyimpan uang tersebut dan tidak mengetahui peruntukan aslinya. Menurutnya, begitu KPK menyampaikan bahwa dana dari pengurusan visa tersebut bermasalah, pihaknya langsung bersikap kooperatif untuk menyerahkannya.

Kasus dugaan korupsi ini berpusat pada manipulasi distribusi kuota haji tambahan. Kuota yang seharusnya diperuntukkan bagi jemaah reguler diduga dialihkan menjadi haji khusus secara ilegal.

Selain itu, KPK menemukan adanya praktik pemerasan atau pungutan liar berupa “uang percepatan” yang diminta oleh oknum Kemenag agar jemaah dapat segera diberangkatkan.

Pihak KPK membenarkan adanya penyerahan uang dari Khalid Basalamah. Uang senilai Rp 8,4 miliar tersebut kini disita sebagai barang bukti guna melengkapi proses penyidikan dan membantu memulihkan kerugian keuangan negara akibat penyalahgunaan wewenang. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bareskrim Polri Buru Frendy Dona, Pengendali Pabrik Sabu dan Vape Narkoba di Jaktim
Modal Las 3 Kg Bobol ATM, DA Dibekuk Polda Lampung di Pool Bis Bandar Jaya!
Bareskrim Turun Tangan! Perputaran Duit Gembong Narkoba Ko Erwin Tembus Rp 211,2 Miliar!
Maling Bobol Dealer Motor di Tanjung Bintang, Empat Unit Motor Baru Raib!
Dalam 7 Hari, Sindikat Curanmor dan Begal di Lampung Utara Dilibas Habis Tim Tekab 308
Pelaku Pemerkosa dan Pembunuh Bocah 9 Tahun di Tuba Akhirnya Divonis Mati!
Todongkan Pistol ke Polisi, Dua Begal Asal Lampung Akhirnya Keok di Cikande
Biadab! Kakek Cabuli Bocah 7 Tahun di Kandang Kambing, Diimingi Jajanan dan Uang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 06:32 WIB

Bareskrim Polri Buru Frendy Dona, Pengendali Pabrik Sabu dan Vape Narkoba di Jaktim

Sabtu, 25 April 2026 - 06:21 WIB

Modal Las 3 Kg Bobol ATM, DA Dibekuk Polda Lampung di Pool Bis Bandar Jaya!

Sabtu, 25 April 2026 - 02:01 WIB

Terseret Pusaran Kasus Kuota Haji, Mengapa Khalid Basalamah Serahkan Rp8,4 Miliar ke KPK?

Jumat, 24 April 2026 - 15:08 WIB

Bareskrim Turun Tangan! Perputaran Duit Gembong Narkoba Ko Erwin Tembus Rp 211,2 Miliar!

Jumat, 24 April 2026 - 12:44 WIB

Maling Bobol Dealer Motor di Tanjung Bintang, Empat Unit Motor Baru Raib!

Berita Terbaru

NASIONAL

Kurangi Porsi MBG, BGN Suspend 1.700 SPPG!

Sabtu, 25 Apr 2026 - 09:42 WIB