Bareskrim Turun Tangan! Perputaran Duit Gembong Narkoba Ko Erwin Tembus Rp 211,2 Miliar!

- Editor

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana sebesar Rp 211,2 miliar yang diduga kuat terkait dengan jaringan narkotika internasional pimpinan buronan Erwin Iskandar alias Koko Erwin. 

Temuan ini merupakan hasil analisis aliran dana perbankan periode Desember 2018 hingga Januari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa dari total perputaran dana tersebut, tercatat uang masuk dan keluar masing-masing mencapai sekitar Rp 105,6 miliar.

Aliran dana bernilai fantastis ini terdeteksi melintasi rekening atas nama Muhammad Jainun, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

​”Berdasarkan analisis, pola transaksi menunjukkan aktivitas keuangan yang tidak wajar, terstruktur, dan masif. Terdapat indikasi kuat terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan pengedar narkotika internasional,” ujar Brigjen Eko dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).

​Pihak kepolisian mencatat adanya tren transaksi yang tidak wajar. Pada periode 2021 hingga 2025, perputaran uang mencapai Rp 3 miliar per bulan. Lonjakan signifikan terjadi pada akhir tahun 2025, di mana satu kali transaksi bisa menembus angka lebih dari Rp 8 miliar.

​Sindikat ini diduga menggunakan modus pemecahan transaksi (smurfing) serta perputaran dana berulang (layering) melalui layanan mobile banking untuk menyamarkan uang hasil kejahatan.

​Tersangka Muhammad Jainun ditangkap oleh tim gabungan Bareskrim Polri pada Jumat (17/4/2026) malam di Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara. Ia berperan sebagai penyedia rekening penampung dengan menggunakan identitas pribadinya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Jainun mengaku diminta oleh keponakannya yang berinisial HB di Malaysia untuk membuka rekening beserta kartu ATM dan akses mobile banking.

Kartu dan akses tersebut kemudian dikirimkan kepada HB. Sebagai imbalan, Jainun menerima bayaran bulanan sebesar Rp 600.000 yang kemudian naik menjadi Rp 1 juta.

​Penyidik menyatakan bahwa tindakan Jainun telah memenuhi unsur kesengajaan (dolus eventualis), karena ia dianggap mengetahui risiko rekeningnya digunakan untuk menampung dana hasil kejahatan. Atas perbuatannya, Jainun dijerat dengan Undang-Undang Narkotika serta Undang-Undang TPPU.

Saat ini, Bareskrim Polri masih terus melakukan pengembangan penyidikan guna membongkar jaringan yang lebih luas serta memburu keberadaan HB yang telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Digelandang ke Bareskrim, Oknum Anggota Brimob ‘Sniper’ Bekingi Sindikat Narkoba!
Akal-akalan Tutupi Audit, KPK Bongkar Aliran Suap Bupati Muara Enim ke Oknum BPK
Tindak Lanjut KUHP Baru, Pemkab Lampung Tengah Matangkan Aturan Pidana Kerja Sosial
12 Tahun Buron ke Malaysia, DPO Kasus Curas Pembunuhan Dibekuk Polres Lamtim
Wakil Ketua KPK Bantah Berbisnis Dapur Makan Bergizi Gratis
Eks Waka BGN Ajukan Jadi JC, Sebut 24 Nama Diduga Terlibat Korupsi MBG, Didominasi Legislatif!
Dikawal Ketat 4 Pasukan Gegana, 116 Napi Narkotika Lampung Dipindahkan ke Nusakambangan
Lawan Balik! Istri DPO Joni ‘Jabung’ Gandeng 9 Pengacara, Tuntut Kapolda Lampung dan Jajaran Mundur
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:24 WIB

Akal-akalan Tutupi Audit, KPK Bongkar Aliran Suap Bupati Muara Enim ke Oknum BPK

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:20 WIB

Tindak Lanjut KUHP Baru, Pemkab Lampung Tengah Matangkan Aturan Pidana Kerja Sosial

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:12 WIB

12 Tahun Buron ke Malaysia, DPO Kasus Curas Pembunuhan Dibekuk Polres Lamtim

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:03 WIB

Wakil Ketua KPK Bantah Berbisnis Dapur Makan Bergizi Gratis

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:43 WIB

Eks Waka BGN Ajukan Jadi JC, Sebut 24 Nama Diduga Terlibat Korupsi MBG, Didominasi Legislatif!

Berita Terbaru