Caption : Ilustrasi
Hariannarasi.com, Jakarta – Sebanyak 1.700 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dihentikan sementara (disuspensi) oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Sanksi tegas ini diberikan lantaran ribuan dapur umum tersebut kedapatan mengurangi takaran porsi lauk pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris Marsudiyanto, mengungkapkan bahwa langkah ini adalah bentuk tindakan korektif dan komitmen pemerintah dalam menjaga standar kualitas gizi.
”Ada 1.700-an SPPG yang sudah di-suspend oleh BGN untuk diperbaiki. Ini adalah bentuk keseriusan BGN untuk mengelola SPPG dengan berkualitas sesuai spesifikasi standarisasi yang telah ditetapkan,” tegas Aris di acara APPMBGI National Summit, Jakarta Timur, Sabtu (25/4/2026).
Aris menjelaskan, temuan pelanggaran di lapangan umumnya berupa pemotongan bahan baku lauk pauk yang tidak sesuai panduan.
Sebagai contoh, satu ekor daging ayam yang seharusnya dibagi menjadi 8 potong, justru dipotong menjadi 12 hingga 20 bagian sehingga ukurannya sangat kecil. Ketidaksesuaian gramasi juga ditemukan pada menu ikan lele.
Lebih lanjut, Aris memberikan peringatan keras kepada seluruh pengelola SPPG agar mematuhi aturan spesifikasi makanan yang telah ditetapkan oleh BGN.
Ia menekankan, tidak boleh ada pengurangan ukuran maupun penurunan standar kualitas, mulai dari bahan makanan, air, penyajian, hingga sanitasi dapur.
“Supaya apa yang dimakan anak-anak kita ini dalam keadaan higienis, sehat, dan bergizi. Semuanya harus disesuaikan spesifikasi agar standar gizi anak-anak, ibu hamil, dan lansia terpenuhi dengan baik,” pungkasnya. (*)






