Kurangi Porsi MBG, BGN Suspend 1.700 SPPG!

- Editor

Sabtu, 25 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Hariannarasi.com, Jakarta – Sebanyak 1.700 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dihentikan sementara (disuspensi) oleh Badan Gizi Nasional (BGN).  

Sanksi tegas ini diberikan lantaran ribuan dapur umum tersebut kedapatan mengurangi takaran porsi lauk pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris Marsudiyanto, mengungkapkan bahwa langkah ini adalah bentuk tindakan korektif dan komitmen pemerintah dalam menjaga standar kualitas gizi.

​”Ada 1.700-an SPPG yang sudah di-suspend oleh BGN untuk diperbaiki. Ini adalah bentuk keseriusan BGN untuk mengelola SPPG dengan berkualitas sesuai spesifikasi standarisasi yang telah ditetapkan,” tegas Aris di acara APPMBGI National Summit, Jakarta Timur, Sabtu (25/4/2026).

Aris menjelaskan, temuan pelanggaran di lapangan umumnya berupa pemotongan bahan baku lauk pauk yang tidak sesuai panduan.

Sebagai contoh, satu ekor daging ayam yang seharusnya dibagi menjadi 8 potong, justru dipotong menjadi 12 hingga 20 bagian sehingga ukurannya sangat kecil. Ketidaksesuaian gramasi juga ditemukan pada menu ikan lele.

Lebih lanjut, Aris memberikan peringatan keras kepada seluruh pengelola SPPG agar mematuhi aturan spesifikasi makanan yang telah ditetapkan oleh BGN.

Ia menekankan, tidak boleh ada pengurangan ukuran maupun penurunan standar kualitas, mulai dari bahan makanan, air, penyajian, hingga sanitasi dapur.

“Supaya apa yang dimakan anak-anak kita ini dalam keadaan higienis, sehat, dan bergizi. Semuanya harus disesuaikan spesifikasi agar standar gizi anak-anak, ibu hamil, dan lansia terpenuhi dengan baik,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kabut Asap Karhutla Masih Selimuti Palembang, Kualitas Udara Tembus Level Berbahaya!
Pangkas Data Invalid, Ibadah Haji Kini Lebih Cepat, Antrean dari 49 Tahun Jadi 14 Tahun
Gunakan Drone Thermal untuk Deteksi Pergerakan, TNI Lumpuhkan Empat Anggota OPM di Intan Jaya
Sempat Kritis Tak Sadarkan Diri, Guruh Soekarnoputra Tutup Usia Pagi Ini
Dari Ferdy Sambo hingga Harvey Moeis, MAKI Endus Dugaan Penghuni ‘Klaster Mewah’ Lapas Cibinong
Geger Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Petugas Lapas Halangi Tim Ombudsman saat Sidak, Sempat Memanas!
Menko Yusril Perintahkan Usut Terbuka Temuan Fasilitas Bak Apartemen di Lapas Cibinong
Ombudsman Temukan Miras dan Fasilitas Mewah Napi, Lapas Cibinong Bantah, Tegaskan ‘Fasilitas Apartemen’ adalah Rumdis
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 07:35 WIB

Pangkas Data Invalid, Ibadah Haji Kini Lebih Cepat, Antrean dari 49 Tahun Jadi 14 Tahun

Minggu, 27 September 2026 - 09:16 WIB

Gunakan Drone Thermal untuk Deteksi Pergerakan, TNI Lumpuhkan Empat Anggota OPM di Intan Jaya

Sabtu, 26 September 2026 - 06:12 WIB

Sempat Kritis Tak Sadarkan Diri, Guruh Soekarnoputra Tutup Usia Pagi Ini

Jumat, 25 September 2026 - 08:55 WIB

Dari Ferdy Sambo hingga Harvey Moeis, MAKI Endus Dugaan Penghuni ‘Klaster Mewah’ Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 - 15:20 WIB

Geger Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Petugas Lapas Halangi Tim Ombudsman saat Sidak, Sempat Memanas!

Berita Terbaru