Bareskrim Polri Buru Frendy Dona, Pengendali Pabrik Sabu dan Vape Narkoba di Jaktim

- Editor

Sabtu, 25 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri resmi menetapkan seorang bandar narkoba bernama Frendy Dona alias Fhoku ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Frendy diburu lantaran diduga kuat menjadi pengendali laboratorium gelap (clandestine lab) yang memproduksi sabu dan vape (rokok elektrik) mengandung etomidate. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pabrik narkoba tersebut diketahui beroperasi secara terselubung di Apartemen Callia, Jakarta Timur. Terkait pengungkapan kasus ini, penyidik Bareskrim telah menahan satu tersangka bernama Ananda Wiratama yang berperan sebagai pengendali kurir.

“Menetapkan seorang DPO atas nama Frendy Dona yang berperan sebagai pengendali Clan Lab Etomidate di Jakarta,” tegas Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, S.I.K., dalam keterangan resminya pada Rabu (22/4).

Caption : DPO Bareskrim Polri

​Eko menjelaskan, tim kepolisian juga telah melakukan penggeledahan dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini, lokasi laboratorium gelap di Apartemen Callia tersebut telah dipasangi garis polisi (police line) untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

​Guna mempercepat proses penangkapan, pihak kepolisian telah merilis dan menyebarluaskan identitas maupun ciri-ciri Frendy Dona melalui berbagai saluran media. Bareskrim Polri mengimbau masyarakat agar turut berpartisipasi dalam pencarian ini.

Masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan buronan Frendy Dona alias Fhoku diminta untuk segera melapor kepada pihak berwajib melalui saluran siaga (hotline) di nomor 0822-7227-4949 atau 0812-1385-0500. Identitas pelapor dipastikan akan dirahasiakan demi keamanan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Letjen Widi Diduga Terlibat Korupsi Rp21 Miliar, Uangnya Buat Eks Kowad Cantik dan Bangun Kosan?
Lingkaran Setan Bisnis Haram Rokok dan Cukai Ilegal, Diduga Libatkan Anggota DPR hingga Tokoh Daerah!
Dinilai Paling Tahu Soal Tambahan 20 Ribu Kuota Haji, Jokowi Didorong Bersaksi di Sidang
Kasus Korupsi Lahan Inhutani V di Lampung, Kejagung Sita Rp1 T!
Negara Rugi Rp268 Miliar, Eks Gubernur Lampung Didakwa Korupsi hingga Loloskan Adik Ipar di Proyek Migas
Bom Waktu Konflik Lahan di Lampung, Kapolda Sebut 13 Wilayah Rawan Tinggi, Ini Pemicunya!
Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung
Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:30 WIB

Letjen Widi Diduga Terlibat Korupsi Rp21 Miliar, Uangnya Buat Eks Kowad Cantik dan Bangun Kosan?

Sabtu, 12 September 2026 - 14:39 WIB

Lingkaran Setan Bisnis Haram Rokok dan Cukai Ilegal, Diduga Libatkan Anggota DPR hingga Tokoh Daerah!

Kamis, 10 September 2026 - 16:23 WIB

Dinilai Paling Tahu Soal Tambahan 20 Ribu Kuota Haji, Jokowi Didorong Bersaksi di Sidang

Kamis, 10 September 2026 - 11:27 WIB

Kasus Korupsi Lahan Inhutani V di Lampung, Kejagung Sita Rp1 T!

Rabu, 9 September 2026 - 12:24 WIB

Negara Rugi Rp268 Miliar, Eks Gubernur Lampung Didakwa Korupsi hingga Loloskan Adik Ipar di Proyek Migas

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Mengapa Presiden Copot Menkeu Purbaya, Ini Penyebabnya!

Senin, 14 Sep 2026 - 21:57 WIB