Biadab! Kakek Cabuli Bocah 7 Tahun di Kandang Kambing, Diimingi Jajanan dan Uang

- Editor

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Tengah – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya, Polres Lampung Tengah, menangkap pria berinisial M (61) atas dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial KTN (7), pada Rabu (22/4/2026). 

​Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka tanpa perlawanan, menyusul laporan resmi yang dilayangkan keluarga korban pada 20 April 2026. Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penyelidikan, tindak pidana tersebut terjadi pada Sabtu (25/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Tersangka diketahui melancarkan aksinya di sebuah kandang kambing miliknya.

Modus operandi tersangka merayu korban dengan iming-iming jajanan dan uang. Korban dintimidasi dan dipaksa untuk menuruti kehendak tersangka.

Polisi telah mengamankan pakaian luar dan pakaian dalam korban, kejadian yang diduga dilakukan secara berulang tersebut mengakibatkan korban mengalami luka fisik serta trauma.

Proses Hukum

Kapolsek Seputih Surabaya, AKP Mahdum Yazin, menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan memastikan proses penyidikan berjalan transparan.

“Kejahatan terhadap anak merupakan pelanggaran serius. Kami pastikan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku serta memberikan perlindungan maksimal bagi korban,” kata Mahdum.

Saat ini, tersangka M telah ditahan di Mapolsek Seputih Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas tindakannya, tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan dijerat dengan, Pasal 81 Ayat (1) jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Dan pasal 82 Ayat (1) jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Todongkan Pistol ke Polisi, Dua Begal Asal Lampung Akhirnya Keok di Cikande
Hamil 7 Bulan Akibat Ulah Ayah dan Kakek, Komnas PA Desak Polisi Tindak Pelaku!
Dua Kali Mangkir, Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Bakal Diseret Paksa Kejati?!
Tangkapan Kakap! 4 Sindikat Narkoba Diringkus Bersama 36 Kg Sabu di Bakauheni
Niat Basmi Maling Motor, 3 Warga Malah Dipenjara! Ribuan Massa Kepung Polres Lampung Tengah!
Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas
Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus
Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 09:23 WIB

Biadab! Kakek Cabuli Bocah 7 Tahun di Kandang Kambing, Diimingi Jajanan dan Uang

Rabu, 22 April 2026 - 09:08 WIB

Hamil 7 Bulan Akibat Ulah Ayah dan Kakek, Komnas PA Desak Polisi Tindak Pelaku!

Selasa, 21 April 2026 - 16:15 WIB

Dua Kali Mangkir, Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Bakal Diseret Paksa Kejati?!

Selasa, 21 April 2026 - 07:09 WIB

Tangkapan Kakap! 4 Sindikat Narkoba Diringkus Bersama 36 Kg Sabu di Bakauheni

Minggu, 19 April 2026 - 17:13 WIB

Niat Basmi Maling Motor, 3 Warga Malah Dipenjara! Ribuan Massa Kepung Polres Lampung Tengah!

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Pria 49 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos Kemiling

Rabu, 22 Apr 2026 - 12:01 WIB