Sempat Berhenti Hindari APH, Gudang Pengolahan BBM Ilegal di Pesawaran Diduga Kembali Beroperasi!

- Editor

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Pesawaran – Sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi pengolahan, penimbunan, dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal dilaporkan kembali beroperasi.  

Gudang yang disebut-sebut milik PT Ganesa tersebut berlokasi di kawasan Sukajaya Lempasing, Jalan Way Ratai, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas gudang ini kembali berjalan setelah sebelumnya sempat terhenti, diduga untuk menghindari penindakan dari aparat penegak hukum.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, terlihat sejumlah kendaraan keluar masuk menuju lokasi pengolahan.

Lokasi gudang itu sendiri cukup tersembunyi dan hanya bisa diakses melalui jalan setapak yang dipenuhi bekas tapak roda kendaraan pengangkut BBM.

​Warga setempat membenarkan adanya aktivitas pengolahan minyak mentah di lokasi tersebut yang diduga sudah berlangsung sejak lama.

​”Setahu kami memang itu gudang minyak tempat memasak minyak mentah. Sudah lama juga aktivitasnya,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Kembalinya aktivitas di gudang pengolahan BBM ilegal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga mengkhawatirkan potensi bahaya, terutama risiko kebakaran skala besar serta dampak pencemaran terhadap lingkungan sekitar.

Hingga saat ini, aktivitas di dalam gudang tersebut dilaporkan masih terus beroperasi secara bebas. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Inspektorat Tanggamus Siap Tindak Tegas Dugaan Penyelewengan RSUD Batin Mangunang: Jangan Main-main Sama Uang Negara!
Viral! Oknum Anggota DPRD Tulang Bawang Selingkuh dengan PPPK, HP Dibawa ke Mabes Polri!
Dalih Terlilit Utang, ART di Pringsewu Nekat Kuras ATM hingga Jual Emas Antam Majikan Senilai Rp46 Juta
Pemprov Lampung Luncurkan ‘Bed Dryer’ di Mesuji, Pangkas Waktu Pengeringan Gabah Jadi Hitungan Jam
Carut Marut Tata Kelola RSUD Batin Mangunang, Uang Miliaran Menguap Gitu Aja?! GRAK Tantang Inspektorat Lakukan Audit
Bupati Tanggamus Lantik 13 Pejabat, Ini Daftar Lengkapnya!
Beringas! Atlet Tinju PON Lampung Dihantam Cangkul di PKOR, Polisi Amankan Tiga Pelaku
Apes! Kencan Pertama Lewat Medsos, Pria Ini Bawa Kabur Motor dan Ponsel Mahasiswi di Bandar Lampung
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:07 WIB

Inspektorat Tanggamus Siap Tindak Tegas Dugaan Penyelewengan RSUD Batin Mangunang: Jangan Main-main Sama Uang Negara!

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:09 WIB

Viral! Oknum Anggota DPRD Tulang Bawang Selingkuh dengan PPPK, HP Dibawa ke Mabes Polri!

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:23 WIB

Dalih Terlilit Utang, ART di Pringsewu Nekat Kuras ATM hingga Jual Emas Antam Majikan Senilai Rp46 Juta

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:20 WIB

Pemprov Lampung Luncurkan ‘Bed Dryer’ di Mesuji, Pangkas Waktu Pengeringan Gabah Jadi Hitungan Jam

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:43 WIB

Carut Marut Tata Kelola RSUD Batin Mangunang, Uang Miliaran Menguap Gitu Aja?! GRAK Tantang Inspektorat Lakukan Audit

Berita Terbaru

NASIONAL

Polri Mutasi 1.121 Pati dan Pamen, Serta Bentuk Polresta IKN

Jumat, 26 Jun 2026 - 06:42 WIB