Caption : Ist
Hariannarasi.com, Pesawaran – Sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi pengolahan, penimbunan, dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal dilaporkan kembali beroperasi.
Gudang yang disebut-sebut milik PT Ganesa tersebut berlokasi di kawasan Sukajaya Lempasing, Jalan Way Ratai, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aktivitas gudang ini kembali berjalan setelah sebelumnya sempat terhenti, diduga untuk menghindari penindakan dari aparat penegak hukum.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, terlihat sejumlah kendaraan keluar masuk menuju lokasi pengolahan.
Lokasi gudang itu sendiri cukup tersembunyi dan hanya bisa diakses melalui jalan setapak yang dipenuhi bekas tapak roda kendaraan pengangkut BBM.
Warga setempat membenarkan adanya aktivitas pengolahan minyak mentah di lokasi tersebut yang diduga sudah berlangsung sejak lama.
”Setahu kami memang itu gudang minyak tempat memasak minyak mentah. Sudah lama juga aktivitasnya,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.
Kembalinya aktivitas di gudang pengolahan BBM ilegal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga mengkhawatirkan potensi bahaya, terutama risiko kebakaran skala besar serta dampak pencemaran terhadap lingkungan sekitar.
Hingga saat ini, aktivitas di dalam gudang tersebut dilaporkan masih terus beroperasi secara bebas. (*)






