Diduga Dua Oknum Anggota DPRD Bandar Lampung Digerebek di Hotel Radisson, BK Didesak Bertindak!

- Editor

Jumat, 21 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Dua oknum anggota DPRD Kota Bandar Lampung berinisial EH (Partai Amanat Nasional) dan SN (PDI Perjuangan) diterpa dugaan skandal etik.

Keduanya diduga digerebek oleh istri sah EH saat berduaan di dalam kamar Hotel Radisson MBK pada Selasa (18/8/2026) sore, menjelang waktu magrib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Insiden dugaan penggerebekan ini segera menuai sorotan tajam. Pasalnya, keberadaan dua wakil rakyat beda komisi tersebut.

EH bertugas di Komisi I dan SN di Komisi IV, di dalam kamar hotel tertutup di luar jam kedinasan, memicu spekulasi serius terkait dugaan pelanggaran moral dan integritas pejabat publik.

Keduanya diisukan telah menjalin kedekatan sejak periode legislatif sebelumnya.

​Menanggapi kabar tersebut, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, menegaskan bahwa hingga Kamis (20/8/2026) sore, pihaknya belum menerima pemberitahuan maupun aduan resmi dari pihak mana pun.

​”Belum ada pengaduan yang kami terima,” ungkap Yuhadi.

​Politisi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa riuhnya informasi di media daring dan media sosial tidak dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan oleh BK. Penindakan pelanggaran kode etik, menurutnya, harus melalui mekanisme dan prosedur kelembagaan yang ketat.

​”BK tidak dapat mengambil keputusan hanya berdasarkan berita yang belum terverifikasi. Kalau hanya berdasarkan informasi yang tidak dilengkapi sumber dan bukti yang kuat, tentu belum bisa menjadi dasar bagi BK untuk mengambil tindakan,” terangnya.

​Yuhadi menambahkan bahwa BK siap memproses kasus ini apabila nantinya ada laporan resmi yang memenuhi ketentuan untuk ditindaklanjuti.

​Respons Pimpinan Partai

Secara terpisah, pimpinan partai dari kedua oknum anggota dewan tersebut turut memberikan tanggapan. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bandar Lampung, Endang Asnawi, secara tegas menyatakan bahwa sanksi pencopotan akan dijatuhkan jika pelanggaran tersebut terbukti secara sah.

​”Kalau terbukti, PAW,” ujar Endang singkat saat dikonfirmasi melalui telepon.

​Sementara itu, Ketua DPC PAN Kota Bandar Lampung, Firmansyah, memilih untuk tidak terburu-buru merespons kabar yang menyeret kadernya tersebut. Ia mengaku belum menerima informasi utuh terkait insiden ini.

​”Maaf belum bisa komentar, karena saya belum dapat penjelasan dari yang bersangkutan,” pungkas Firmansyah.

​Menyikapi informasi yang berkembang pesat di masyarakat, penggiat masyarakat Mahmudin mendesak pimpinan DPD PAN, DPC PDI Perjuangan, serta jajaran pimpinan DPRD Bandar Lampung untuk segera memberikan pernyataan resmi guna menyelamatkan marwah lembaga legislatif tersebut.

​”Kami tidak ingin menghakimi. Namun, karena ini menyangkut wakil rakyat, informasi ini perlu segera dijelaskan secara terang agar tidak menimbulkan fitnah di tengah masyarakat,” tegas Mahmudin.

​Menurutnya, partai wajib bersikap transparan. Jika terbukti informasi tersebut hoaks, parpol harus segera mengklarifikasLampun

Sebaliknya, apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti benar, mekanisme internal partai dan investigasi Badan Kehormatan (BK) DPRD harus segera dijalankan secara tegas.

​Perbuatan tersebut dinilai tidak hanya berisiko pada sanksi pemecatan atau Pemberhentian Antarwaktu (PAW) yang diatur dalam PP No. 12/2018 tentang Kode Etik DPRD.

Tindakan ini juga berpotensi bersinggungan dengan ranah hukum, meliputi Pasal 411 dan 412 KUHP Baru (UU No. 1/2023) mengenai perzinahan dan kohabitasi, serta UU No. 1/1974 tentang Perkawinan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tewas Misterius di Perkebunan Sawit Gedung Boga, Adik Korban Buka Suara
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Uang Palsu Hampir 1 Miliar, Kurir Asal Medan Diciduk!
BB Didapat dari Tukar Ponsel, Satresnarkoba Ciduk 3 Pengedar Sabu!
Satresnarkoba Polres Way Kanan Bongkar Peredaran 140,90 Gram Sabu dan 40 Butir Ekstasi, 4 Orang Diringkus!
Tak Berkutik! Bandar Sabu di Tulang Bawang Ditangkap Usai Kejar-kejaran Sengit
Duo Residivis Curanmor Bersenpi Diringkus di Hutan Lampung Timur, Ngaku 14 Kali Beraksi di Jakbar! 
Gadis Diterkam Buaya Saat Cuci Baju di Sungai Tanggamus, Kaki Kanan Luka 24 Jahitan! 
Viral Dugaan Pungli di Pos Payanmas, Kapolres Lampung Utara Perintahkan Propam Periksa Anggota Satlantas
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Tewas Misterius di Perkebunan Sawit Gedung Boga, Adik Korban Buka Suara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Uang Palsu Hampir 1 Miliar, Kurir Asal Medan Diciduk!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:50 WIB

BB Didapat dari Tukar Ponsel, Satresnarkoba Ciduk 3 Pengedar Sabu!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Satresnarkoba Polres Way Kanan Bongkar Peredaran 140,90 Gram Sabu dan 40 Butir Ekstasi, 4 Orang Diringkus!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Tak Berkutik! Bandar Sabu di Tulang Bawang Ditangkap Usai Kejar-kejaran Sengit

Berita Terbaru

Bandar Lampung

BB Didapat dari Tukar Ponsel, Satresnarkoba Ciduk 3 Pengedar Sabu!

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:50 WIB