Todongkan Pistol ke Polisi, Dua Begal Asal Lampung Akhirnya Keok di Cikande

- Editor

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Serang – Kepolisian Resor (Polres) Serang berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api yang kerap beraksi dan meresahkan warga. Kedua tersangka diringkus di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Minggu (19/4/2026). 

​Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, mengonfirmasi bahwa kedua tersangka bernama Hasan Basri (25) dan Aiko Swari (27). Keduanya merupakan warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini bermula dari tindak lanjut atas laporan warga yang kehilangan sepeda motor. Petugas yang melakukan patroli memergoki kedua pelaku tengah mengendarai kendaraan milik korban pada Minggu dini hari, sekitar pukul 01.45 WIB.

Saat petugas berupaya menghentikan laju kendaraan tersebut, salah satu tersangka memberikan perlawanan dengan mengacungkan senjata api.

​”Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata api, sehingga anggota tetap melakukan pengejaran dengan hati-hati,” ujar Andri dalam keterangan resminya, Selasa (21/4/2026).

Petugas kemudian membuntuti para pelaku secara senyap hingga mereka masuk ke tempat persembunyian di sebuah kontrakan di wilayah Cikande.

Setelah memastikan situasi dan keberadaan target, tim gabungan langsung melakukan penyergapan pada pukul 11.30 WIB. Dalam operasi tersebut, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

​Menindaklanjuti penangkapan, personel Unit Reskrim Polsek Ciruas bersama Tim Resmob Polres Serang langsung menggeledah kontrakan tersangka.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti kejahatan yang meliputi, dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 12 butir peluru tajam yang disembunyikan di dalam tas, dua unit sepeda motor hasil curian, satu buah kunci leter T beserta 10 mata kunci perusak gembok.

Kini, Hasan dan Aiko telah ditahan di Mapolsek Ciruas untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi memastikan akan terus mengusut tuntas kasus ini. “Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta jaringan yang terlibat dalam aksi ini,” pungkas Andri. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sejalan dengan Pernyataan KDM, Ini Komplotan Begal Lintas Provinsi, Enam Tersangka Berasal dari Lampung
Polemik Hukuman Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah! PDIP-PAN Desak Pidana Mati, Gerindra Fokus Sita Aset
Polda Lampung Musnahkan 166 Senpi Rakitan dan Ratusan Kilogram Narkoba Senilai Rp264,9 Miliar!
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung atas Kasus Korupsi Asabri dan TPPU
Incar Nasabah Bank, 7 Anggota Komplotan Perampok Asal Lampung Diringkus Polres Sumedang
Gawat! 8.000 Aset Tanah Pemda di Lampung ‘Bodong’, KPK Beri ‘Warning’ Keras!
KPK Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah se-Lampung, Perkuat Pencegahan Korupsi
Suami Ditahan karena Tuduhan Timbun BBM, Istri Penjual Eceran Asal Way Kanan Mengadu ke Komisi III DPR
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:38 WIB

Sejalan dengan Pernyataan KDM, Ini Komplotan Begal Lintas Provinsi, Enam Tersangka Berasal dari Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:40 WIB

Polemik Hukuman Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah! PDIP-PAN Desak Pidana Mati, Gerindra Fokus Sita Aset

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:59 WIB

Polda Lampung Musnahkan 166 Senpi Rakitan dan Ratusan Kilogram Narkoba Senilai Rp264,9 Miliar!

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:55 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung atas Kasus Korupsi Asabri dan TPPU

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:23 WIB

Incar Nasabah Bank, 7 Anggota Komplotan Perampok Asal Lampung Diringkus Polres Sumedang

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

BGN Usut Dugaan Pelanggaran di 5.355 SPPG, Hasil Temuan Kejagung!

Minggu, 2 Agu 2026 - 13:04 WIB