Todongkan Pistol ke Polisi, Dua Begal Asal Lampung Akhirnya Keok di Cikande

- Editor

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Serang – Kepolisian Resor (Polres) Serang berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api yang kerap beraksi dan meresahkan warga. Kedua tersangka diringkus di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Minggu (19/4/2026). 

​Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, mengonfirmasi bahwa kedua tersangka bernama Hasan Basri (25) dan Aiko Swari (27). Keduanya merupakan warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini bermula dari tindak lanjut atas laporan warga yang kehilangan sepeda motor. Petugas yang melakukan patroli memergoki kedua pelaku tengah mengendarai kendaraan milik korban pada Minggu dini hari, sekitar pukul 01.45 WIB.

Saat petugas berupaya menghentikan laju kendaraan tersebut, salah satu tersangka memberikan perlawanan dengan mengacungkan senjata api.

​”Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata api, sehingga anggota tetap melakukan pengejaran dengan hati-hati,” ujar Andri dalam keterangan resminya, Selasa (21/4/2026).

Petugas kemudian membuntuti para pelaku secara senyap hingga mereka masuk ke tempat persembunyian di sebuah kontrakan di wilayah Cikande.

Setelah memastikan situasi dan keberadaan target, tim gabungan langsung melakukan penyergapan pada pukul 11.30 WIB. Dalam operasi tersebut, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

​Menindaklanjuti penangkapan, personel Unit Reskrim Polsek Ciruas bersama Tim Resmob Polres Serang langsung menggeledah kontrakan tersangka.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti kejahatan yang meliputi, dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 12 butir peluru tajam yang disembunyikan di dalam tas, dua unit sepeda motor hasil curian, satu buah kunci leter T beserta 10 mata kunci perusak gembok.

Kini, Hasan dan Aiko telah ditahan di Mapolsek Ciruas untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi memastikan akan terus mengusut tuntas kasus ini. “Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta jaringan yang terlibat dalam aksi ini,” pungkas Andri. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla, 46 Kasus Masih Diproses!
Letjen Widi Diduga Terlibat Korupsi Rp21 Miliar, Uangnya Buat Eks Kowad Cantik dan Bangun Kosan?
Lingkaran Setan Bisnis Haram Rokok dan Cukai Ilegal, Diduga Libatkan Anggota DPR hingga Tokoh Daerah!
Dinilai Paling Tahu Soal Tambahan 20 Ribu Kuota Haji, Jokowi Didorong Bersaksi di Sidang
Kasus Korupsi Lahan Inhutani V di Lampung, Kejagung Sita Rp1 T!
Negara Rugi Rp268 Miliar, Eks Gubernur Lampung Didakwa Korupsi hingga Loloskan Adik Ipar di Proyek Migas
Bom Waktu Konflik Lahan di Lampung, Kapolda Sebut 13 Wilayah Rawan Tinggi, Ini Pemicunya!
Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 09:40 WIB

Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla, 46 Kasus Masih Diproses!

Sabtu, 12 September 2026 - 19:30 WIB

Letjen Widi Diduga Terlibat Korupsi Rp21 Miliar, Uangnya Buat Eks Kowad Cantik dan Bangun Kosan?

Sabtu, 12 September 2026 - 14:39 WIB

Lingkaran Setan Bisnis Haram Rokok dan Cukai Ilegal, Diduga Libatkan Anggota DPR hingga Tokoh Daerah!

Kamis, 10 September 2026 - 16:23 WIB

Dinilai Paling Tahu Soal Tambahan 20 Ribu Kuota Haji, Jokowi Didorong Bersaksi di Sidang

Kamis, 10 September 2026 - 11:27 WIB

Kasus Korupsi Lahan Inhutani V di Lampung, Kejagung Sita Rp1 T!

Berita Terbaru