Todongkan Pistol ke Polisi, Dua Begal Asal Lampung Akhirnya Keok di Cikande

- Editor

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Serang – Kepolisian Resor (Polres) Serang berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api yang kerap beraksi dan meresahkan warga. Kedua tersangka diringkus di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Minggu (19/4/2026). 

​Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, mengonfirmasi bahwa kedua tersangka bernama Hasan Basri (25) dan Aiko Swari (27). Keduanya merupakan warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini bermula dari tindak lanjut atas laporan warga yang kehilangan sepeda motor. Petugas yang melakukan patroli memergoki kedua pelaku tengah mengendarai kendaraan milik korban pada Minggu dini hari, sekitar pukul 01.45 WIB.

Saat petugas berupaya menghentikan laju kendaraan tersebut, salah satu tersangka memberikan perlawanan dengan mengacungkan senjata api.

​”Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata api, sehingga anggota tetap melakukan pengejaran dengan hati-hati,” ujar Andri dalam keterangan resminya, Selasa (21/4/2026).

Petugas kemudian membuntuti para pelaku secara senyap hingga mereka masuk ke tempat persembunyian di sebuah kontrakan di wilayah Cikande.

Setelah memastikan situasi dan keberadaan target, tim gabungan langsung melakukan penyergapan pada pukul 11.30 WIB. Dalam operasi tersebut, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

​Menindaklanjuti penangkapan, personel Unit Reskrim Polsek Ciruas bersama Tim Resmob Polres Serang langsung menggeledah kontrakan tersangka.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti kejahatan yang meliputi, dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 12 butir peluru tajam yang disembunyikan di dalam tas, dua unit sepeda motor hasil curian, satu buah kunci leter T beserta 10 mata kunci perusak gembok.

Kini, Hasan dan Aiko telah ditahan di Mapolsek Ciruas untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi memastikan akan terus mengusut tuntas kasus ini. “Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta jaringan yang terlibat dalam aksi ini,” pungkas Andri. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

21.801 Motor Listrik Program MBG Terbengkalai di Sentul Bogor
‘Nyanyian’ Sony Sonjaya Bikin Panas Kepala BGN Nanik S Deyang: Gua Korupsi Apaan?!
Selundupkan 9.450 Butir Ekstasi ke Medan, Warga Natar Lampung Divonis 12 Tahun Penjara
Tuntut Kapolda Lampung Mundur, Warga Jabung Geruduk Mabes Polri Buntut Tewasnya DPO Joni ‘Jabung’
Nekat Edarkan Ribuan Pil Ekstasi di Bandar Lampung, Dua Tersangka Terancam Hukuman Mati!
Harga Motor Listrik MBG Di-Mark Up Hingga Rp47 Juta Per Unit, Kejagung Tahan Bos PT YAT
Berkas Tak Sinkron, Kejati Lampung Kembalikan Perkara Tambang Emas Ilegal Way Kanan ke Polda
Digelandang ke Bareskrim, Oknum Anggota Brimob ‘Sniper’ Bekingi Sindikat Narkoba!
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:36 WIB

21.801 Motor Listrik Program MBG Terbengkalai di Sentul Bogor

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:11 WIB

‘Nyanyian’ Sony Sonjaya Bikin Panas Kepala BGN Nanik S Deyang: Gua Korupsi Apaan?!

Senin, 15 Juni 2026 - 05:37 WIB

Selundupkan 9.450 Butir Ekstasi ke Medan, Warga Natar Lampung Divonis 12 Tahun Penjara

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:45 WIB

Tuntut Kapolda Lampung Mundur, Warga Jabung Geruduk Mabes Polri Buntut Tewasnya DPO Joni ‘Jabung’

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:47 WIB

Nekat Edarkan Ribuan Pil Ekstasi di Bandar Lampung, Dua Tersangka Terancam Hukuman Mati!

Berita Terbaru