Tangkapan Kakap! 4 Sindikat Narkoba Diringkus Bersama 36 Kg Sabu di Bakauheni

- Editor

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan 36 kilogram narkotika jenis sabu dan mengamankan empat tersangka di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.  

Penindakan ini merupakan hasil operasi gabungan yang dilakukan dalam dua hari berturut-turut pada pekan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar), Bier Budy Kismulyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini terbagi dalam dua kali kegiatan penindakan.

Penindakan pertama dilakukan pada Rabu (15/4/2026) dini hari. Saat itu, petugas yang berjaga di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni menghentikan sebuah kendaraan roda empat.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 29 kilogram sabu yang disembunyikan menggunakan modus false concealment di dalam rongga pintu kiri dan kanan mobil. Dua tersangka langsung diamankan di tempat.

​”Selang sehari kemudian, Kamis (16/4/2026) sore, tim gabungan kembali melakukan penindakan lanjutan di lokasi yang sama terhadap kendaraan lain. Petugas menemukan 7 kilogram sabu yang disembunyikan di bawah kursi depan kendaraan dan kembali mengamankan dua orang pelaku,” ujar Bier saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2026).

Bier menegaskan, keempat tersangka beserta total barang bukti 36 kilogram sabu (methamphetamine) saat ini telah diserahkan sepenuhnya kepada Bareskrim Polri.

Penyerahan ini bertujuan untuk proses hukum lebih lanjut serta pengembangan penyidikan guna membongkar jaringan narkoba yang lebih luas.

Lebih lanjut, Bier memaparkan bahwa pengungkapan terbaru ini menambah total kumulatif tangkapan Kanwil DJBC Sumbagbar sepanjang tahun ini.

Dengan tambahan 36 kilogram sabu tersebut, total barang bukti sabu yang berhasil disita sejak Januari hingga April 2026 mencapai 117,8 kilogram.

​Selain sabu, hingga Triwulan I Tahun 2026, pihak Bea Cukai Sumbagbar juga telah menyita 20 kilogram ganja, 15 ribu butir ekstasi, 3.100 butir psikotropika, 2,6 gram synthetic cannabinoid, dan 684 gram etomidate.

“Penggagalan ini menjadi bukti efektivitas pengawasan di jalur lintas strategis Pelabuhan Bakauheni. Capaian ini juga menegaskan peran sinergi Bea Cukai dengan aparat penegak hukum lain dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dua Kali Mangkir, Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Bakal Diseret Paksa Kejati?!
Niat Basmi Maling Motor, 3 Warga Malah Dipenjara! Ribuan Massa Kepung Polres Lampung Tengah!
Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas
Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus
Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi
Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!
Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!
Main Hakim Sendiri! Maling Motor Tewas Dihajar, 3 Warga Lampung Tengah Kini Resmi Jadi Tersangka
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:15 WIB

Dua Kali Mangkir, Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Bakal Diseret Paksa Kejati?!

Selasa, 21 April 2026 - 07:09 WIB

Tangkapan Kakap! 4 Sindikat Narkoba Diringkus Bersama 36 Kg Sabu di Bakauheni

Minggu, 19 April 2026 - 17:13 WIB

Niat Basmi Maling Motor, 3 Warga Malah Dipenjara! Ribuan Massa Kepung Polres Lampung Tengah!

Minggu, 19 April 2026 - 12:34 WIB

Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 06:42 WIB

Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus

Berita Terbaru