Ini Persyaratan Agar Honorer Diangkat Jadi ASN, Disimak!

- Editor

Rabu, 8 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Aparatur Sipil Negera (ASN) atau PNS di Pemerintahan merupakan dambaan bagi kuli tinta di berbagai daerah.

Bahkan, terdapat sebanyak 3 juta tenaga honorer yang tercatat bekerja di pemerintahan baik guru honorer maupun tenaga honorer di Pemerintahan.

Ditekennya Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN oleh Presiden Jokowi merupakan angin surga bagi para honorer, UU ini menggantikan UU nomor 2014 Tentang ASN.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menjelaskan, bahwa penyelesaian tenaga Non-ASN atau honorer ini diberi waktu hingga 31 Desember 2024. Dan setelah semua pelaksanaan dilakukan maka Pemerintah atau Instansi terkait tidak dibolehkan lagi merekrut tenaga baru untuk bekerja diruang lingkup mereka.

“Data ini berdasarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat sebanyak 3 juta tenaga Non-ASN yang bekerja di pemerintahan. Ini sedang dilakukan validasi dan dalam tahapan validasi dokumen,” jelas Plt. Asisten Deputi Manajemen dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur KemenPAN-RB, Yudi Wicaksono beberapa waktu lalu.

Saat ini, KemenPAN-RB tengah memproses dan menseleksi dokumen yang ada, tahapan berikutnya akan dilakukan penggodokan skema pengangkatan honorer berdasarkan pemeringkatan kinerja, jadi kedepan tak ada lagi skema berdasarkan ambang batas nilai.

Ia melanjutkan, bahwa bagi yang namanya masuk kedalam urutan puncak peringkat, maka akan menjadi prioritas pengangkatan sebagai ASN pada tahun depan, pengangkatan akan langsung menjadi PPPK.

“Siapa yang akan terbaik di tahun ini, jadi mereka-mereka akan diperingkatkan siapa the best nya dan mereka harapannya nanti berkompetisi sesama mereka, sehingga tahun depan menjadi prioritas di angkat menjadi PPPK penuh waktu,” pungkasnya. (red)

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Musrenbang Lampung 2026: Gubernur Fokus Penguatan Pertanian, Kejar Target Ekonomi 8 Persen
Tak Cuma Sukses Tekan Harga Sembako, Pemprov Lampung Usul 22 Ribu Rumah Hunian!
Tamparan Keras! Cuma Rp14.900, Menu Superindo Ini Bikin Program MBG Kena Mental!
Sah! Dua Pejabat Eselon II Lampung Dirombak, Posisi Strategis Jatuh ke Tangan Ini
ASN Auto Senyum! Kenaikan Gaji 2026 Tinggal Tunggu Tanda Tangan, Berapa Persen?
Badan Gizi Nasional Borong 25 Ribu Motor Listrik, Anggarannya Ternyata dari Sini!
Panas! Menteri Maruarar ‘Adu Mulut’ dengan Hercules di Tanah Abang, Demi Rumah Rakyat!
Heboh Isu Borong 12 Jet Mewah Pilatus PC-24, Kemenhan Akhirnya Buka Suara!
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 11:28 WIB

Musrenbang Lampung 2026: Gubernur Fokus Penguatan Pertanian, Kejar Target Ekonomi 8 Persen

Senin, 13 April 2026 - 07:28 WIB

Tak Cuma Sukses Tekan Harga Sembako, Pemprov Lampung Usul 22 Ribu Rumah Hunian!

Minggu, 12 April 2026 - 09:33 WIB

Tamparan Keras! Cuma Rp14.900, Menu Superindo Ini Bikin Program MBG Kena Mental!

Kamis, 9 April 2026 - 04:58 WIB

Sah! Dua Pejabat Eselon II Lampung Dirombak, Posisi Strategis Jatuh ke Tangan Ini

Rabu, 8 April 2026 - 11:35 WIB

ASN Auto Senyum! Kenaikan Gaji 2026 Tinggal Tunggu Tanda Tangan, Berapa Persen?

Berita Terbaru

HUKUM

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:16 WIB