Gelapkan Uang Bos Puluhan Juta Demi Kejar ‘Maxwin’, Karyawan Showroom Diciduk Saat Sembunyi di Hotel!

- Editor

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Tulang Bawang – Seorang karyawan showroom sepeda motor bekas berinisial RW (34) ditangkap aparat kepolisian setelah menggelapkan uang hasil penjualan milik majikannya sebesar Rp20 juta.

Warga Desa Wonorejo, Kecamatan Way Kenanga tersebut nekat membawa kabur uang majikannya untuk bermain judi online jenis slot.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​RW berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian bersama korban di sebuah hotel yang berada di kawasan Unit 2, Tulang Bawang, pada Selasa (31/3/2026), setelah sempat menghilang selama dua hari.

Pemilik showroom sekaligus korban, Gunawan (35), warga Desa Mercubuana, Kecamatan Way Kenanga, mengatakan, uang yang dibawa kabur oleh RW sebenarnya lebih dari Rp20 juta. Namun, karena pertimbangan pribadi, ia merelakan sebagian uang tersebut.

​Gunawan mengaku sangat terkejut sekaligus kecewa, lantaran selama ini ia sudah menganggap pelaku seperti adiknya sendiri.

​“Semua keperluan dan gaji sudah saya kasih, sampai setiap ada penjualan saya kasih bonus. Setelah tahu hari ini saya terkejut karena uang selama ini habis buat main judi online. Dia sudah dua hari pergi, makanya kami cari bersama polisi dan ketemu di hotel,” jelas Gunawan.

​Lebih lanjut, Gunawan memastikan bahwa uang hasil penjualan sepeda motor tersebut tidak digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan keluarga, melainkan dihabiskan untuk berfoya-foya dan bermain judi online.

Saat dilakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap telepon seluler pelaku, polisi menemukan bukti sebuah akun judi online slot.

Di dalam akun tersebut masih tersisa saldo sebesar Rp300 ribu, dari total top up terakhir yang dilakukan pelaku sebesar Rp4 juta.

Saat ini, tersangka RW telah diamankan dan dibawa ke Polsek Lambu Kibang guna menjalani proses pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Niat Basmi Maling Motor, 3 Warga Malah Dipenjara! Ribuan Massa Kepung Polres Lampung Tengah!
Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas
Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus
Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi
Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!
Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!
Main Hakim Sendiri! Maling Motor Tewas Dihajar, 3 Warga Lampung Tengah Kini Resmi Jadi Tersangka
7 Remaja Putri di Metro Digerebek Pesta Miras di Kamar Kos, Diduga Terlibat Hubungan Sesama Jenis
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:13 WIB

Niat Basmi Maling Motor, 3 Warga Malah Dipenjara! Ribuan Massa Kepung Polres Lampung Tengah!

Minggu, 19 April 2026 - 12:34 WIB

Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas

Sabtu, 18 April 2026 - 10:04 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 08:35 WIB

Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!

Sabtu, 18 April 2026 - 05:37 WIB

Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Dukung Program 3 Juta Rumah, OJK Ubah Aturan SLIK!

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:52 WIB

PEMERINTAHAN

Gaji Ke-13 ASN Siap Cair, Ini Jadwal dan Besarannya!

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:04 WIB