Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Tanggamus – Seorang oknum Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Agung, Kabupaten Tanggamus berinisial D digerebek oleh istrinya saat diduga tengah bersama wanita idaman lain.
Penggerebekan itu berlangsung di wilayah Pekon Kota Batu, Kecamatan Kota Agung, pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Istri sah D, Viona, memimpin langsung penggerebekan tersebut dengan didampingi oleh kepala desa, ketua RT, dan sejumlah warga setempat sebagai saksi.
Usai penggerebekan, D dan wanita terduga selingkuhannya langsung dibawa ke Mapolres Tanggamus.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa siang, kedua terduga pelaku telah berada di Ruang Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanggamus untuk menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Viona mengungkapkan, ini bukan kali pertama suaminya kedapatan berselingkuh dengan wanita yang sama. Sebelumnya, kedua belah pihak sempat berdamai dan menandatangani surat perjanjian bermaterai.
”Ini sudah yang kedua kalinya. Dalam perjanjian sebelumnya, mereka menyatakan siap diproses hukum jika mengulangi perbuatannya, tetapi ternyata mereka kembali melakukannya,” ujar Viona, Selasa (28/7/2026).
Atas pelanggaran kesepakatan tersebut, Viona menuntut agar suaminya dan wanita tersebut diproses secara hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
Kasus perselingkuhan ini sebelumnya sempat viral setelah Viona mengunggah bukti-bukti ke akun media sosialnya, @vionajliaa.
Menanggapi ramainya pemberitaan ini, pihak SPPG Kusa Kota Agung telah merilis klarifikasi resmi.
Pihak instansi menegaskan, kasus yang menjerat D adalah persoalan pribadi dan sama sekali tidak berkaitan dengan operasional maupun pelayanan Dapur SPPG kepada masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Tanggamus maupun penyidik Unit PPA belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum kedua terduga maupun detail hasil pemeriksaan. (*)






