Caption : Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan melaksanakan tes urine kepada sejumlah petugas Lapas Kelas IIA Bandar Lampung
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan melaksanakan tes urine kepada sejumlah petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Senin (23/10)
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto mengungkapkan kegiatan tes urine ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020.
Inpres ini berisi tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Prekursor Narkotika (P4GN).
“Sebagai tidak lanjut dan aksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam pengawasan bersama terhadap narkotika di Lembaga Pemasyarakatan saya yakin semua jajaran satu visi dan misi agar Lapas Narkotika Bandar Lampung ini menjadi Lapas Bersinar, bersih dari narkoba,” ungkap Kalapas.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan. AKBP Ikhlas mengatakan, bahwa kegiatan ini sebagai tindak lanjut deteksi dini dalam hal P4GN.
“Pertama, kedatangan kami disini melakukan silahturahmi dan sinergitas, selanjutnya kami akan melaksanakan tes urine kepda seluruh petugas yang ada di Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung,” jelasnya.
Diketahui, kegiatan tes urine dilakukan kepada sejumlah petugas dengan diawasi ketat oleh jajaran BNNK Lampung selatan dan hasil yang didapat keseluruhan NEGATIF.(rls/hms)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT






